3 Alasan Basri-Chusnul Tersingkir dari Pilkada Bontang 2024: Pendukung Siluman?

Roby mengaku ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan verfak.

Denada S Putri
Minggu, 23 Juni 2024 | 14:15 WIB
3 Alasan Basri-Chusnul Tersingkir dari Pilkada Bontang 2024: Pendukung Siluman?
Basri Rase-Chusnul Dihin. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang membeberkan kriteria berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) pasangan Basri Rase-Chusnul Dihin yang berlangsung mulai Jumat (21/06/2024). 

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly menyebutkan, ada 3 kriteria dinyatakan TMS. Pertama meninggal dunia sebelum waktu Verifikasi Administrasi. Kedua data orang yang benar-benar tidak mendukung, dan ketiga tidak dapat ditemuni setelah 3 kali percobaan. 

"Hari ini kita mulai Verfak. Ada 3 kriteria bisa TMS. Nanti disertakan dengan surat pernyataan," ucap Muzarroby, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024). 

Roby--sapaan akrabnya--menerangkan, di kategori meninggal ada beberapa kriteria sebelum namanya dinyatakan TMS. Semisal pendukung meninggal setelah tahapan vermin masih termasuk dalam golongan memenuhi syarat. 

Baca Juga:Maling Beraksi di Kompleks BTN PKT Bontang, Gasak Barang dan Uang Tunai di Minimarket

Karena yang bersangkutan sudah lolos menyatakan dukungannya. Berbeda saat data orang meninggal dicatut berkasnya sebagai pendukung maka akan gugur secara otomatis.

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly. [KlikKaltim.com]
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly. [KlikKaltim.com]

"Kalau orangnya meninggal setelah Vermin masih bisa dinyatakan memenuhi syarat. Tapi kalau tidak yah masuk TMS," sambungnya. 

Lebih lanjut, Roby mengaku ada tiga metode yang bakal diterapkan KPU Bontang dalam melakukan verfak. Pertama melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, Liasion Officer (LO) atau tim sukses paslon Bacalon mengumpulkan pendukung bila verifikator kesulitan menemui pendukung dan terakhir dengan cara melakukan video call kepada pendukung. 

Roby menerangkan, saat melakukan verfak mereka menerapkan skema sensus penduduk. Pemilik KTP yang menjadi pendukung jalur perseorangan bakal didatangi satu persatu.

Metode kedua, bagi pendukung yang tidak bisa ditemui oleh tim verifikator lapangan. KPU Bontang bakal meminta tim sukses pasangan Bacalon jalur perseorangan mengumpulkan orang-orang tersebut.

Baca Juga:Lebaran Jadi Alasan, 25 Ketua RT Bontang Utara Pilih Bimtek Ketimbang Dialog dengan Pemkot

Metode terakhir adalah dengan cara melakukan video call kepada orang tersebut. Diwajibkan tidak menggunakan penutup wajah berupa masker dan lainnya.

"Ada 3 metode juga. Kita pakai petugas PPS dibantu PPK setiap kelurahan. Terus kita juga diawasi oleh Bawaslu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini