"Untuk lokasi khusus KPU Kota Balikpapan tidak melakukan pencocokan dan penelitian," sebutnya.
Mekanisme lokasi TPS khusus itu, menurutnya, diusulkan oleh petugas penanggung jawab di lokasi tersebut. Data dari petugas diserahkan ke KPU dan dilakukan analisa.
"Warga binaan yang berdomisili di luar Kaltim itu kami saring. Kami tidak masukkan dalam DPS. Kami masukkan warga Kota Balikpapan dan warga yang masih dalam Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Sementara untuk calon pemilih yang masih dirawat di rumah sakit, KPU Kota Balikpapan belum menentukan lokasi khusus mengingat terdapat sejumlah syarat penentuan lokasi khusus.
Baca Juga:Pengamanan Perairan Teluk Balikpapan: Polda Kaltim Pantau Ketat Selama Kunjungan Presiden
"Bukan hanya rumah sakit, tapi juga untuk pesantren dan seterusnya. KPU Kota Balikpapan akan melakukan kajian," terang Prakoso.