SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bakal mengatur alokasi anggaran untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengatakan, program makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut masih dalam tahap pembahasan sumber alokasi dana, seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tiga persen.
"Atau dari alokasi dana 20 persen sektor pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (10/11/2024).
Pemkot Balikpapan bakal melakukan justifikasi, perhitungan dan belanja untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi, karena menjadi bagian dari APBD 2025.
Baca Juga:Korupsi Bimtek? Polres Bontang Panggil 4 Lurah, Klarifikasi Anggaran dan Pertanggungjawaban
Pemkot Balikpapan katanya, berkewajiban mengalokasikan anggaran makan siang gratis dan kecukupan gizi, katanya, karena merupakan program pemerintah pusat.
Opsi alokasi anggaran untuk menjalankan makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi, sembari menunggu arahan pemerintah pusat.
Pemkot Balikpapan telah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga apabila kebijakan diterbitkan pemerintah pusat, pemerintah kota sudah memiliki opsi terkait dengan alokasi anggaran.
"Masih informasi awal, masih tunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan," ujarnya.
Pilihan alokasi anggaran untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi tersebut, juga telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Sri Wahyuni.
Baca Juga:Bulan Inklusi Keuangan 2024: PNM Hadirkan Akses Modal untuk Perempuan Prasejahtera di Wilayah 3T
Sampai sejauh ini, kata Ahmad Muzakkir, belum ada keputusan secara resmi, tetapi Pemerintah Kota Balikpapan harus bekerja sesuai dasar aturan yang ditetapkan.