149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem

Warga miskin ekstrem tersebar di 3 kecamatan.

Denada S Putri
Rabu, 18 Desember 2024 | 15:30 WIB
149 Jiwa di Bontang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Ekstrem
Ilustrasi kemiskinan ekstrem. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) merilis sebaran warga Bontang yang masuk kategori miskin ekstrem. Warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan itu mencapai 149 jiwa dari 42 Kepala Keluarga (KK). 

Warga miskin ekstrem tersebar di 3 kecamatan. Bontang Selatan, menduduki posisi puncak (sebelumnya ditulis Bontang Barat) dengan total 82 jiwa atau 23 KK . Kelurahan Berebas Tengah menjadi Kelurahan yang paling banyak, total 42 jiwa dari 12 KK yang masuk dalam daftar.

Kedua, Kelurahan Tanjung Laut dengan total 15 orang dari 4 KK. Kemudian, Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan total 14 orang dari 4 KK. Disusul Kelurahan Berbas Pantai dengan jumlah 11 warga miskin dari 3 KK.

Sementara itu di Kecamatan Bontang Utara ada 59 jiwa dari 16 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Tersebar di 4 kelurahan. Posisi pertama Kelurahan Api-Api dengan jumlam warga miskin ekstrem 21 jiwa dari 5 KK. 

Baca Juga:Kebijakan Tambahan 100 Kursi, Tiket Kapal Pelni Bontang Juga Terjual Cepat

Kedua Kelurahan Loktuan dengan total 17 jiwa dari 6 KK. Ketiga Kelurahan Bontang Baru total 11 jiwa dari 3 KK. Terakhir Kelurahan Gunung Elai tersapat 10 jiwa dari 2 KK.

Sementara Kecamatan Bontang Barat terdapat 8 jiwa orang masuk kategori miskin ekstrem dari total 3 KK. Tersebar di Kelurahan Kanaan 5 jiwa dari 2 KK. Kedua Kelurahan Belimbing terdapat 3 jiwa dari 1 KK. 

Indikator Kategori Miskin Ekstrem

Kepala Dissos-PM Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, terdapat beberapa indikator kemiskinan ektrem. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia  Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Salah satu faktornya ialah warga yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam sehari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739 per orang dalam sehari atau Rp322.170 per orang dalam sebulan. 

Baca Juga:ASN Positif Sabu, Lurah Gunung Telihan Kaget: Dia Dikenal Baik dan Aktif Bekerja

Indikator ini dibuat Bank Dunia pada 2022 silam dengan skema perhitungan 1 KK terdapat 4 jiwa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini