Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran

Proses audit ini dilakukan karena Wali Kota Samarinda, Andi Harun menemukan kendala.

Denada S Putri
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:15 WIB
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Ilustrasi parkir liar di Samarinda. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu masih menunggu hasil audit dari Inspektorat terkait pengelolaan retribusi parkir. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Manalu itu, pada Jumat (17/01/2025) kemarin.

"Belum ada hasil. Untuk proses auditnya masih 13 hari lagi," jawab  Manalu singkat, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (19/01/2025).

Sebelumnya, Manalu mengatakan, pihaknya siap diaudit. Ia juga akan menyampaikan rekomendasi terkait kendala di lapangan. Seperti dugaan ketidaksesuaian dalam proses pemungutan setoran dana parkir dari juru parkir (Jukir) kepada Dishub.

Proses audit ini dilakukan karena Wali Kota Samarinda, Andi Harun menemukan kendala saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan KH Abul Hasan pada Rabu (08/01/2025).

Baca Juga:Selamat Tinggal Uang Tunai! Bayar Parkir di Samarinda Kini Bisa Pakai QRIS dan E-Money

Berdasarkan hasil obrolan dengan jukir, pendapatan mereka berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per minggu. Namun, setoran resmi yang diterima Dishub hanya Rp70 ribu per minggu.

"Saat diminta menunjukkan tanda bukti setoran, jukir mengaku kwitansi ada di rumah, tetapi lupa di mana menyimpannya. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar," kata Andi Harun pada Rabu (08/01/2025).

Selain ketidaksesuaian setoran, Wali Kota juga menemukan praktik penunjukan jukir tanpa surat keputusan (SK) resmi dari Dishub.

"Seharusnya ada SK untuk para jukir agar mereka bekerja berdasarkan landasan hukum yang jelas. Ini malah seperti Dishub mengikuti sistem yang dibuat oleh jukir," tegasnya.

Manalu berharap hasil audit ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang permasalahan yang ada sekaligus menjadi dasar perbaikan bagi pihaknya.

Baca Juga:Tarif Parkir Liar di Balikpapan Melanggar Batas Wajar, Warga Mengeluh Diminta Rp 5 Ribu hingga Rp 20 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini