Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan

Pembubaran Satgas yang dibentuk era Menteri Basuki Hadimuljono pada Januari 2024 ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan pembangunan IKN.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 19:30 WIB
Bubarnya Satgas IKN Ungkap Dinamika Baru di Balik Layar Pembangunan
Sumbu Kebangsaan di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 408/KPTS/M/2025 tertanggal 26 Maret 2025, yang secara resmi mencabut regulasi sebelumnya.

Hal itu ia sampaikan dalam kutipan beleid yang diterima di Jakarta, Kamis 17 April 2025 lalu.

"Dengan ditetapkannya keputusan ini, Kepmen PUPR Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dinyatakan tidak berlaku," bunyi kutipan tersebut, disadur dari ANTARA, Minggu, 2 Mei 2025.

Baca Juga:Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas

Pembubaran Satgas yang dibentuk era Menteri Basuki Hadimuljono pada Januari 2024 ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan pembangunan IKN.

Sebelumnya, Satgas tersebut berperan mengoordinasikan seluruh proses pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk kurasi desain arsitektur untuk bangunan-bangunan utama.

Satgas terdiri atas berbagai tim, mulai dari Tim Pengarah, Tim Perencanaan dan Pelaksanaan, hingga Kurator Arsitektural.

Mereka menjadi tulang punggung koordinasi lintas sektor pembangunan fisik ibu kota negara baru.

Meski belum dijelaskan lebih lanjut alasan pembubaran, keputusan ini memberi sinyal adanya penyusunan ulang struktur birokrasi atau strategi pelaksanaan proyek IKN ke depan, yang kini memasuki fase pembangunan tahap II untuk periode 2025–2029.

Baca Juga:Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional.

Namun, dinamika regulasi dan struktur kelembagaan seperti ini menunjukkan bahwa pendekatan teknokratik proyek IKN masih dalam tahap penyesuaian.

Penampakan dari atas, rumah susun (Rusun) ASN di IKN. [Ist]
Penampakan dari atas, rumah susun (Rusun) ASN di IKN. [Ist]

Apartemen hingga Jalan Tol, Ini Daftar Proyek IKN yang Akan Dilanjutkan

Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut dan semakin intensif pada 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut seluruh proyek infrastruktur strategis yang sebelumnya sempat tertunda kini dipastikan akan dilanjutkan, termasuk bandara, tol, dan Istana Wakil Presiden.

Hal itu disampaikan Basuki saat berada di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2025 lalu.

“Alhamdulillah, sudah ada kepastian untuk menyelesaikan pekerjaan lanjutan yang sebelumnya belum rampung. Kementerian PUPR akan melanjutkan semua proyek yang sudah dikontrak lewat skema multiyears,” ujar Basuki disadur dari ANTARA, Minggu, 4 Mei 2025.

Tak hanya infrastruktur fisik, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk proyek baru di kawasan inti pemerintahan (KIPP) juga sudah difinalkan.

Otorita IKN mengantongi dana Rp 5,4 triliun untuk pengaspalan jalan serta pembangunan kawasan pemerintahan.

Tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun dari kementerian lain akan digunakan untuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif.

Basuki juga menekankan perlunya mempercepat mobilisasi tenaga kerja agar operasional IKN bisa dimulai tepat waktu.

Untuk periode 2025-2029, pembangunan tahap II IKN telah berjalan dengan total anggaran Rp 48,8 triliun dari APBN.

Anggaran ini mencakup pembangunan gedung parlemen dan pengadilan, serta pembukaan akses menuju wilayah perencanaan (WP) 2.

Tak kalah penting, sebagian dana digunakan untuk pemeliharaan fasilitas yang sudah selesai, agar infrastruktur tidak cepat rusak.

Di luar itu, pembangunan IKN juga akan ditopang skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun, termasuk untuk membangun hampir 100 tower apartemen dan lebih dari 100 rumah tapak.

“Semua sudah dalam tahap pelaksanaan. Kita ingin menunjukkan bahwa Nusantara bukan sekadar rencana, tapi kota masa depan yang sedang dibangun,” tegas Basuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini