Baru 2 dari 30 SPBU di Samarinda Punya Kamera Pengawas, Pemkot Desak Pertamina Bertindak

Padahal, batas maksimal pengisian BBM untuk kendaraan roda empat adalah 40 liter per transaksi.

Denada S Putri
Senin, 26 Mei 2025 | 17:46 WIB
Baru 2 dari 30 SPBU di Samarinda Punya Kamera Pengawas, Pemkot Desak Pertamina Bertindak
Ilustrasi kamera pengawas di SPBU. [Ist]

“Saya, atas nama pemerintah, memohon maaf kepada seluruh warga Kota Balikpapan yang dalam beberapa hari ini aktivitasnya terganggu, terutama pengguna kendaraan,” ujar Rahmad.

Saat ini, Pemkot terus memperkuat koordinasi bersama PT Pertamina Patra Niaga serta seluruh perangkat daerah terkait agar solusi jangka pendek dan panjang bisa dijalankan, termasuk penambahan unit SPBU dan Pertashop.

Sebagai gambaran, Kota Balikpapan saat ini hanya memiliki 14 SPBU aktif. Jumlah ini terpaut jauh dari Samarinda yang memiliki 34 SPBU.

“Balikpapan hanya memiliki 14 SPBU, sebagai perbandingan, Kota Samarinda memiliki 34 SPBU,” kata Asisten I Tata Pemkot Balikpapan, Zulkifli.

Baca Juga:Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh

Merespons kondisi tersebut, Pemkot telah menyurati Komisaris Utama Pertamina pada 29 Januari 2024 untuk meminta penambahan SPBU, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pada 19 Desember 2023.

Upaya ini sudah mulai terlihat, dengan satu SPBU modular beroperasi di Lapangan Merdeka.

Empat SPBU modular lainnya direncanakan di Jalan Asnawi Arbain (BJBJ), Gunung Pipa, Karang Jati, dan Manggar Baru.

Tambahan lima Pertashop juga akan hadir di beberapa titik seperti Manggar, Jalan Letjen Suprapto, Lamaru, Manggar Baru, dan Sepinggan Baru.

Sementara empat SPBU reguler tengah dirancang di lokasi strategis seperti Jalan Jenderal Sudirman, Prapatan, dan Manggar.

Baca Juga:DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bentuk Rumah Singgah untuk Anjal dan Pengemis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak