Mahasiswa Desak Evaluasi Program Prioritas RudySeno: Gratispol dan Jospol Disorot

Kholis juga menegaskan apabila terjadi penyimpangan atau pelaksanaan program yang tidak sesuai.

Denada S Putri
Rabu, 11 Juni 2025 | 18:24 WIB
Mahasiswa Desak Evaluasi Program Prioritas RudySeno: Gratispol dan Jospol Disorot
Aliansi Mahasiswa untuk Kalimantan Timur Sejahtera demo di Kantor Gubernur Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Aliansi Mahasiswa untuk Kalimantan Timur Sejahtera menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu, 11 Juni 2025.

Mereka menyampaikan sejumlah poin tuntutan, terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud-Seno Aji dalam 100 hari kerjanya.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa untuk Kalimantan Timur Sejahtera, Kholis menyebut bahwa kehadiran mereka sebenarnya untuk mempertanyakan dan mengetahui secara faktual, sejauh mana progres dan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjalankan program-program yang sudah dicanangkan.

"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program-program tersebut sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan setelah launching dilakukan," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Baca Juga:Pendidikan Gratis, Umrah Gratis, tapi Masih Wacana: Mahasiswa Kasih Rapor Merah ke Rudy Masud

Lebih lanjut, ia menekankan agar semua program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dapat berjalan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemuda. 

"Kami siap untuk terlibat secara langsung dalam mengawal dan memberi kontribusi terhadap program-program tersebut," tuturnya.

Namun, Kholis juga menegaskan apabila terjadi penyimpangan atau pelaksanaan program yang tidak sesuai, maka dirinya siap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kritik dan melakukan gerakan untuk menentang hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.

"Program pemerintah harus berdampak positif bagi masyarakat Kaltim. Kami meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bisa menunaikan janji-janji kampanyenya," tuturnya.

Adapun lima poin tuntutan yang dilayangkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di antaranya :

Baca Juga:Setelah BIG Mall Terbakar, Pemerintah Kota Siap Evaluasi Bangunan Komersial

  1. Meminta Pemprov Kaltim untuk merangkul semua elemen pemuda dan mahasiswa serta masyarakat untuk secara bersama-sama menyukseskan program Gratispol dan Jospol.
  2. Memastikan pelaksanaan program-program prioritas berjalan secara bertahap sesuai dengan target khususnya Gratispol dan Jospol.
  3. Meminta Polda Kalimantan Timur untuk terus mengusut tuntas kasus kekerasan dan premanisme, khususnya dalam penyelesaian kasus Muara Kate.
  4. Mendesak Pemprov untuk evaluasi kinerja Pemerintah Kota/Kabupaten di sekitar Pemprov Kaltim untuk segera melakukan penegakan hukum dan perbaikan lingkungan secara menyeluruh, guna mengatasi persoalan banjir dan kelangkaan sumber daya energi dan mineral yang terus terjadi serta merugikan masyarakat Kaltim.
  5. Meminta kepada semua komponen mahasiswa dan pemuda serta masyarakat luas agar memberikan penilaian terhadap program 100 hari Gubernur/Wakil Gubernur dengan narasi berdasar fakta dan bukan karena yang penting "bersuara".

5.000 Warga Terbantu Program Gratispol, Ini Cara Daftarnya

Di tengah upaya memperkuat sistem kesehatan inklusif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan program Gratispol sebagai bentuk perlindungan bagi warga yang tidak tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Diluncurkan sejak Februari 2025, Gratispol kini telah menjangkau lebih dari 5.000 penduduk yang sebelumnya belum terdaftar di BPJS Kesehatan—mulai dari pelaku usaha kecil hingga pekerja sektor informal.

“Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan sama sekali, termasuk yang sebelumnya pernah terhapus dari kepesertaan BPJS,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 9 Juni 2025.

Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan yang tidak memiliki akses jaminan kesehatan aktif.

Warga yang terdaftar dijamin bisa mengakses layanan kesehatan setara peserta BPJS Kelas III di semua rumah sakit milik pemerintah provinsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini