Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA

Bagus mengaku optimistis target 2025 akan meningkat, seiring berlakunya Peraturan Daerah baru tentang retribusi.

Denada S Putri
Rabu, 25 Juni 2025 | 19:52 WIB
Jadi Penyangga IKN, Balikpapan Pastikan Fiskal Aman lewat Optimalisasi SiLPA
Pemandangan Kota Balikpapan dari atas. [Ist]

Pemerintah pusat diharapkan memberikan kompensasi fiskal yang proporsional, sebagai bentuk penguatan kapasitas pembangunan di wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN tersebut.

"Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kompensasi atas diambil alihnya aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kompensasi itu dapat dialokasikan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan bagi wilayah kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu," tegas Muhajir.

Menurutnya, tanpa adanya kompensasi, PPU sebagai daerah penyangga IKN justru terancam semakin tertinggal dari sisi infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Pemkab PPU terus mengupayakan agar transisi kepemilikan aset ini tidak memutus kesinambungan pembangunan di wilayah mereka.

Baca Juga:Dari Rp 600 Juta ke Rp 2 Miliar: Perjuangan Retribusi Parkir di Balikpapan

"IKN proyek strategis nasional (PSN) atau proyek besar-besaran," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini