Salah satu contoh kerja sama yang sudah berjalan adalah koordinasi untuk mencabut tanda wilayah (plang RT) milik Bontang di kawasan Sidrap.
“Kita sudah komunikasi sejak lama. Dulu bahkan sempat koordinasi langsung dengan tim pos Bontang terkait plang RT. Sudah dilakukan pencabutan dan kini tak ada lagi. Hal ini bukti komunikasi Pemkab Kutim cukup baik,” tegas Trisno.
Pemkab Kutim kini mengimbau seluruh warga Sidrap yang masih menggunakan identitas luar daerah agar segera menyesuaikan data mereka di Disdukcapil Kutim, demi memperkuat hak atas layanan dan bantuan yang sesuai tempat tinggal.
Baca Juga:Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga