Langgar Aturan Berkendara, Siswa Disanksi: Dishub Tegas Larang Parkir di Sekolah

Pihak kepolisian memberikan sanksi berbeda, mulai dari pembinaan hingga penindakan sesuai aturan.

Denada S Putri
Selasa, 22 Juli 2025 | 20:17 WIB
Langgar Aturan Berkendara, Siswa Disanksi: Dishub Tegas Larang Parkir di Sekolah
Kegiatan razia di SMAN 4 oleh Dishub dan Satlantas Polresta Samarinda. [kaltimtoday.co]

Seluruh perubahan ini, menurut wali kota, bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

"Saya yakin Kepala Disdikbud bisa menangani ini. Saya sudah instruksikan agar diselesaikan secara internal terlebih dahulu," tandasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya mengatur kembali harga buku kesehatan, tetapi juga seluruh perlengkapan sekolah, agar sesuai dengan prinsip kewajaran dan kemampuan ekonomi masyarakat Samarinda.

Baca Juga:Pendidikan Gratis di Kawasan IKN, 19 Sekolah Swasta di PPU Terima BOS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini