Diskominfo Kaltim: Perlindungan Anak dari Konten Digital Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Ia menyebutkan, per 2025 sekitar 229 juta penduduk Indonesia atau 80,66 persen populasi telah terhubung ke internet, sebagian besar melalui ponsel pintar.

Denada S Putri
Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:36 WIB
Diskominfo Kaltim: Perlindungan Anak dari Konten Digital Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Kadiskominfo Kaltim, Faisal saat menyampaikan perlindungan digital. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Di tengah meningkatnya akses anak terhadap internet, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya kolaborasi antara orang tua, pendidik, dan pemerintah dalam melindungi anak dari bahaya konten digital negatif seperti pornografi dan judi online.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan hal ini dalam Seminar Hari Anak Nasional bertajuk “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” yang berlangsung di Aula Kesbangpol, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Faisal, anak-anak masa kini tumbuh sebagai generasi yang akrab dengan teknologi sejak dini.

Namun, tanpa pendampingan yang memadai, kemudahan akses digital bisa menjadi celah masuknya konten yang merusak.

Baca Juga:Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna

“Internet bukan musuh, tapi jika tidak ada pendampingan, ia bisa menjadi sumber ancaman. Kita harus ciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.

Ia menyebutkan, per 2025 sekitar 229 juta penduduk Indonesia atau 80,66 persen populasi telah terhubung ke internet, sebagian besar melalui ponsel pintar.

Bahkan, sebagian anak dan remaja tercatat menghabiskan waktu lebih dari 10 jam sehari di dunia maya.

Faisal menyoroti bahwa sekitar 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengakses situs pornografi, dan lebih dari 5 persen pernah membuka situs judi online.

Angka-angka ini menjadi alarm serius akan risiko yang mengintai generasi muda.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda

Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak saat berselancar di internet.

“Orang tua harus jadi teman digital bagi anak. Jangan biarkan mereka menghadapi dunia maya sendirian,” tambahnya.

Pendampingan bisa dilakukan dengan menerapkan pengawasan gawai, penggunaan parental control, membatasi waktu penggunaan perangkat, serta membangun komunikasi terbuka tentang dunia digital di lingkungan keluarga.

Selain keluarga, Faisal juga menekankan peran strategis lembaga pendidikan. Ia mendorong agar literasi digital dimasukkan secara sistematis dalam kurikulum sekolah.

Guru, katanya, harus dilengkapi dengan kemampuan untuk mengenali risiko digital dan mendorong siswa agar sadar serta berani melaporkan konten yang berbahaya.

Meski pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, Faisal menegaskan bahwa perlindungan anak tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini