SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan turap di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, yang dirancang untuk mengurangi risiko banjir, terpaksa tertunda akibat persoalan sengketa lahan.
Padahal, progres pengerjaan yang ditangani PT Takadea asal Aceh telah mencapai sekitar 70 persen dari total nilai kontrak Rp 53 miliar.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum proyek dijalankan.
Namun, masalah kepemilikan tanah baru muncul ketika pengerjaan berlangsung.
Baca Juga:DPRD Desak Investigasi Dugaan Kekerasan Guru di SD Bontang Selatan
"Kami tidak tahu kalau ada tanah yang bersengketa. Di awal sosialisasi rupanya permasalahan itu tidak muncul. Akhirnya kami hentikan sementara," jelas Edi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 3 September 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini tengah menyiapkan langkah mediasi agar konflik bisa segera diselesaikan.
Dengan begitu, proyek turap yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 tetap dapat berjalan sesuai rencana.
"Semoga cepat bisa selesai biar tetap berlanjut proyeknya," pungkasnya.
Baca Juga:Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian