Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel

Dari hasil penyidikan, pengelolaan anggaran Rp 2,2 miliar tersebut disinyalir penuh manipulasi demi memperoleh keuntungan berlebih.

Denada S Putri
Minggu, 07 September 2025 | 21:23 WIB
Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel
Ilustrasi anggaran bimtek yang membengkak/Ilustrasi bimtek. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang mulai membongkar praktik penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang dibungkus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Program ini ternyata digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang dengan total nilai mencapai Rp 2,2 miliar.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam lima kegiatan dengan peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Dishub.

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan seluruh kegiatan itu dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asbani Bintang Center.

Baca Juga:Siswa SD 003 Bontang Sementara Pindah Sekolah, Menunggu Investigasi Rampung

Dari hasil penyidikan, pengelolaan anggaran Rp 2,2 miliar tersebut disinyalir penuh manipulasi demi memperoleh keuntungan berlebih.

Hal itu disampaikan Pilipus saat konferensi pers, Selasa, 2 September 2025.

"Palsu laporan pertanggungjawabannya. Harusnya peserta diberangkatkan menggunakan travel, tetapi faktanya naik bus. Ada juga nama-nama yang tercantum sebagai peserta, padahal tidak ikut kegiatan Bimtek," jelas Pilipus, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 7 September 2025.

Ia menegaskan, kegiatan yang semestinya bermanfaat justru diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Kegiatan Bimtek ini ditujukan ASN dan TKD internal Dishub. Nilai kerugian kasar yang dihitung mencapai Rp 470 juta. Diduga dilakukan oleh OPD Dishub dan pelaksana," tegasnya.

Baca Juga:Neni Usulkan Semua Sekolah di Bontang Pasang CCTV

Pilipus menambahkan, penyidikan sudah berlangsung sejak Juli 2025 dengan memeriksa sedikitnya 120 saksi.

Dugaan kuat, praktik ini dilakukan secara sadar dengan melibatkan oknum pejabat Dishub Bontang.

"Sabar kalau sudah ada hasil final kerugian kami langsung tetapkan tersangka. Yang jelas tindakan ini akan menyeret lebih dari 1 orang," sambung Pilipus.

Adapun rincian kegiatan Bimtek yang masuk dalam temuan di antaranya di Balikpapan Rp 241 juta, Jakarta Rp 775 juta, Malang Rp 190 juta, Bandung Rp 668 juta, dan Yogyakarta Rp 702 juta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyatakan kaget mengetahui adanya OPD yang terseret dugaan korupsi tersebut.

Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?