IKN Dorong Perubahan Sosial: Rumah Tak Layak Huni di PPU Dapat Sentuhan Renovasi

Rinciannya, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per unit untuk 134 rumah yang dikerjakan secara swakelola.

Denada S Putri
Senin, 03 November 2025 | 19:14 WIB
IKN Dorong Perubahan Sosial: Rumah Tak Layak Huni di PPU Dapat Sentuhan Renovasi
Ilustrasi renovasi rumah. (Unsplash.com/ Brett Jordan)
Baca 10 detik

Sebanyak 382 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Bantuan senilai Rp20–25 juta per unit diberikan sesuai sumber pendanaan, dengan penerima yang telah lolos verifikasi dan memiliki lahan sendiri.

Program yang menyasar wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini telah mencapai progres sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung akhir tahun 2025.

SuaraKaltim.id - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Tahun ini, sebanyak 382 unit rumah warga kurang mampu di daerah tersebut mendapat bantuan renovasi dari berbagai tingkatan pemerintahan.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa dukungan datang dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.

Hal itu disampaikannya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga:Keamanan Siber Jadi Pondasi Baru Pembangunan IKN

“Pemerintah pusat, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan bantuan perbaikan RTLH,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 3 November 2025.

Rinciannya, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per unit untuk 134 rumah yang dikerjakan secara swakelola.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masing-masing memberikan Rp 25 juta per unit untuk memperbaiki 150 dan 98 rumah.

Khairil menambahkan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk kepemilikan lahan sebagai syarat utama untuk warga di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Proyek ini menyasar masyarakat kurang mampu di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Waru.

Baca Juga:Membangun IKN Tak Hanya Soal Infrastruktur, Tapi Juga Karakter Aparatur

“Kami optimistis mampu menyelesaikan bantuan perbaikan milik masyarakat kurang mampu sampai di akhir tahun ini,” katanya.

Saat ini, progres pengerjaan rumah yang didanai pemerintah provinsi dan kabupaten telah mencapai sekitar 70 persen. Pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga agar target penyelesaian bisa tepat waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini