Kematian Remaja di Kaltim Diduga Akibat Kekerasan, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum

Korban meninggal dunia pada Senin, 27 Oktober 2025, dini hari.

Denada S Putri
Kamis, 06 November 2025 | 19:53 WIB
Kematian Remaja di Kaltim Diduga Akibat Kekerasan, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi kekerasan terhadap remaja di Kaltim. [Ist]
Baca 10 detik
  • TRC-PPA Kaltim mendampingi keluarga remaja 14 tahun yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh teman sebaya, termasuk memberikan dukungan psikologis bagi orang tua korban.

  • Keluarga awalnya mengira korban meninggal karena sakit, namun setelah muncul dugaan kekerasan, TRC-PPA turut mengawal permohonan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

  • Upaya penyelesaian damai sempat ditawarkan pihak keluarga terduga pelaku, namun keluarga korban memilih menempuh jalur hukum demi keadilan dan pencegahan kasus serupa.

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja berusia 14 tahun di Kalimantan Timur (Kaltim) meninggal dunia kini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Benua Etam.

Pendampingan ini diberikan tidak hanya untuk memastikan proses hukum berjalan, tetapi juga untuk memulihkan kondisi psikologis keluarga korban yang masih terpukul.

Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa kepergian anak tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terlebih setelah terungkap adanya indikasi kekerasan yang dilakukan oleh teman sebayanya.

“Kami akan memfasilitasi bantuan psikolog untuk orang tua korban, terutama ibunya yang masih sangat terpukul,” jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga:Mengokohkan Rasa, Menguatkan Budaya: Kuliner Kaltim Resmi Diakui Negara

Korban meninggal dunia pada Senin, 27 Oktober 2025, dini hari.

Pada awalnya, keluarga tidak mencurigai adanya tindak kekerasan dan mengira kematian disebabkan penyakit.

Namun setelah muncul informasi baru terkait dugaan penganiayaan, keluarga meminta pengusutan lanjutan.

TRC-PPA Kaltim pun turut mengawal permohonan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Kami juga bantu memfasilitasi proses pengajuan autopsi, karena pada saat meninggal, keluarga tidak curiga adanya tindak kekerasan, sehingga tidak dilakukan visum,” terangnya.

Baca Juga:Produksi Padi Kaltim Diproyeksikan Naik 9 Persen pada 2025

Sebelum laporan diajukan, sempat berlangsung pertemuan yang mempertemukan orangtua korban, orangtua pelaku, serta saksi, difasilitasi pihak lingkungan setempat.

Menurut informasi yang diterima TRC-PPA Kaltim, pihak keluarga anak yang diduga sebagai pelaku sempat mengusulkan penyelesaian secara damai.

Namun, keluarga korban memilih untuk melanjutkan proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memperoleh keadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini