SuaraKaltim.id - Terungkap, dari 670 pelaku usaha air minum isi ulang di Kota Balikpapan, hanya 10 persen yang memiliki sertifikat laik higiene dan izin usaha.
Hal itu diketahui, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membahas higienitas usaha air galon, di Kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (30/03/2021).
”Itu wajib dimiliki nah seharusnya sertifikat layak higenitasi itu syarat untuk mengurus perizinan. Soal perizinan bukan ditangan Dinas Kesehatan Kota. Kita hanya berikan rekomendasi,” kata Kasi Promosi dan pemberdayaan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan DKK Noor Laila saat mengikuti kegiatan BPKN yang dipimpin Asisten II Muhammad Noor, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Dia kemudian memaparkan, untuk mengurus perizinan dan kelayakan higenitasi ini menurutnya tidak sulit. Cukup mengajukan keterangan ke DPMPT, yakni surat keterangan usaha bukan perseroan terbatas (PT).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tingkat RT di Balikpapan Dapat Dana Operasional Rp 2 Juta
“Kalau kita bisa dilihat ditautan hhtp//bit.lyserlihasanbpn. Nah itu semua syarat-syarat buat kelabakan higenitas ada disitu. Mudah sekali dan gratis,” ujarnya.
Selain faktor pemantauan dinas perizinan dan perdagangan setempat, masyarakat belum mengurus izin dan sertifikat laik hygiene karena belum banyak yang mengetahui.
”Paling tidak mereka kantongi syarat kelayakan higenitasi sehingga masyarakat aman dan kita sudah mengawasi minimal,” katanya.
Noor Laila mengatakan, ke depan akan melakukan pengawasan bersama lintas OPD dan DKK melakukan regensial untuk pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.
Termasuk membuatmu sertifikat pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang sudah bersertifikat laik higiene nantinya ada stiker yang akan ditempelkan di sarana usaha air minum isi ulang atau unit usaha makanan dan minuman.
Baca Juga: Jadi Kota Penyangga IKN, Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
”Kalau pemasangan stiker belum ya kita. Tapi kita bantu untuk pemeriksaan kan mereka bilang gak sanggup untuk periksa tiap bulan. Jadi kita siapkan reagen alat kita yang ada di puskesmas,” ungkapnya.
Untuk temuan kasus akibat tidak bersih dan higenitas pelaku usaha makan dan minum termasuk air galon, pada 2020 belum ditemukan. Namun ada 3 kasus di 2019 lalu.
”Pada tahun 2019 ada tiga kasus, ditemukan bakteri ekoli dan ada laporan karyawan unvit karena minum air isi ulang yang kurang baik. Dari aduan itu kita sampaikan ke puskesmas dan kita telusuri,” jelasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Air Minum Kemasan Galon Picu Kemandulan Pria? Ini Penjelasan Dokter
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS