SuaraKaltim.id - Terungkap, dari 670 pelaku usaha air minum isi ulang di Kota Balikpapan, hanya 10 persen yang memiliki sertifikat laik higiene dan izin usaha.
Hal itu diketahui, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membahas higienitas usaha air galon, di Kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (30/03/2021).
”Itu wajib dimiliki nah seharusnya sertifikat layak higenitasi itu syarat untuk mengurus perizinan. Soal perizinan bukan ditangan Dinas Kesehatan Kota. Kita hanya berikan rekomendasi,” kata Kasi Promosi dan pemberdayaan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan DKK Noor Laila saat mengikuti kegiatan BPKN yang dipimpin Asisten II Muhammad Noor, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Dia kemudian memaparkan, untuk mengurus perizinan dan kelayakan higenitasi ini menurutnya tidak sulit. Cukup mengajukan keterangan ke DPMPT, yakni surat keterangan usaha bukan perseroan terbatas (PT).
“Kalau kita bisa dilihat ditautan hhtp//bit.lyserlihasanbpn. Nah itu semua syarat-syarat buat kelabakan higenitas ada disitu. Mudah sekali dan gratis,” ujarnya.
Selain faktor pemantauan dinas perizinan dan perdagangan setempat, masyarakat belum mengurus izin dan sertifikat laik hygiene karena belum banyak yang mengetahui.
”Paling tidak mereka kantongi syarat kelayakan higenitasi sehingga masyarakat aman dan kita sudah mengawasi minimal,” katanya.
Noor Laila mengatakan, ke depan akan melakukan pengawasan bersama lintas OPD dan DKK melakukan regensial untuk pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.
Termasuk membuatmu sertifikat pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang sudah bersertifikat laik higiene nantinya ada stiker yang akan ditempelkan di sarana usaha air minum isi ulang atau unit usaha makanan dan minuman.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tingkat RT di Balikpapan Dapat Dana Operasional Rp 2 Juta
”Kalau pemasangan stiker belum ya kita. Tapi kita bantu untuk pemeriksaan kan mereka bilang gak sanggup untuk periksa tiap bulan. Jadi kita siapkan reagen alat kita yang ada di puskesmas,” ungkapnya.
Untuk temuan kasus akibat tidak bersih dan higenitas pelaku usaha makan dan minum termasuk air galon, pada 2020 belum ditemukan. Namun ada 3 kasus di 2019 lalu.
”Pada tahun 2019 ada tiga kasus, ditemukan bakteri ekoli dan ada laporan karyawan unvit karena minum air isi ulang yang kurang baik. Dari aduan itu kita sampaikan ke puskesmas dan kita telusuri,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Tingkat RT di Balikpapan Dapat Dana Operasional Rp 2 Juta
-
Jadi Kota Penyangga IKN, Balikpapan Kaji Penurunan Pajak Hotel dan Hiburan
-
Alih Fungsi Eks Lokalisasi di Balikpapan, Ini Jawaban Wali Kota Balikpapan
-
PDIP Balikpapan Paparkan Skema Pengganti Thohari, Dampingi Rahmad Mas'ud
-
DPC PDIP Balikpapan Kirim 6 Nama Pengganti Wawali Terpilih Thohari Aziz
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026