SuaraKaltim.id - Delapan pelaku dugaan penipuan modus jual kalender pondok pesantren asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditangkap di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto mengungkapkan bahwa para pelaku menjual kalender palsu mengatasnamakan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mubarok Kabupaten Demak.
"Kami amankan delapan warga Kabupaten Demak yang menjual kalender fiktif ke rumah-rumah warga. Mereka menjual kalender Rp35.000 hingga Rp40.000 per lembar atas nama Ponpes Darul Mubarok yang ada di Kabupaten Demak" kata Margono Hadi Susanto di Penajam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Setelah terjaring Satpol PP, para penjual kalender fiktif tersebut akan diberikan pembinaan karena perbuatannya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Adapun para penjual tersebut antara lain, S (31), MTA (15), BS (29), M (21), IHM (23), TR (23), MH (30) dan Sa (18), dan S yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Sementara itu, S diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.
"Karena satu orang yang dipekerjakan adalah anak di bawah umur," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa penjualan kalender awalnya dilakukan para pelaku di Kalimantan Selatan, kemudian ke Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Uang hasil penjualan kalender tidak ada yang masuk ke Ponpes Darul Mubarok," kata dia.
"Setiap penjual kalender fiktif itu menyetor Rp18.000 dari hasil penjualan kepada S koordinator lapangan, kemudian S menyetor Rp6.000 kepada MN selaku koordinator utama yang berada di Demak," katanya lagi.
Baca Juga: Anggota Komisi 2 DPRD PPU Ungkap Rasa Ragunya Soal Data Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu, sisa setoran Rp12.000 digunakan para pelaku untuk biaya operasional kendaraan. Para penjual kalender fiktif juga wajib menyetor kepada S Rp25.000 per hari untuk operasional harian kendaraan dan uang pengganti tiket penyeberangan dari Kota Surabaya, Jawa Timur ke Kalimantan.
"Uang setoran yang diberikan kepada MN koordinator utama ternyata digunakan untuk judi online," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi 2 DPRD PPU Ungkap Rasa Ragunya Soal Data Kemiskinan Ekstrem
-
Duh, Tenaga Honorer Pemkab PPU di IKN Tak Terakomodasi Otorita
-
Klaim untuk Petani, Pemkab PPU Usul Penambahan Kuota Solar ke Pertamina
-
DPRD PPU Sebut Perlu Pendataan Ulang Lahan di Benuo Taka
-
Pelabuhan Benuo Taka di PPU Diklaim Sangat Penting untuk Dukung Nusantara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat
-
Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock