SuaraKaltim.id - Delapan pelaku dugaan penipuan modus jual kalender pondok pesantren asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditangkap di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto mengungkapkan bahwa para pelaku menjual kalender palsu mengatasnamakan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mubarok Kabupaten Demak.
"Kami amankan delapan warga Kabupaten Demak yang menjual kalender fiktif ke rumah-rumah warga. Mereka menjual kalender Rp35.000 hingga Rp40.000 per lembar atas nama Ponpes Darul Mubarok yang ada di Kabupaten Demak" kata Margono Hadi Susanto di Penajam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Setelah terjaring Satpol PP, para penjual kalender fiktif tersebut akan diberikan pembinaan karena perbuatannya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Adapun para penjual tersebut antara lain, S (31), MTA (15), BS (29), M (21), IHM (23), TR (23), MH (30) dan Sa (18), dan S yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Sementara itu, S diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.
"Karena satu orang yang dipekerjakan adalah anak di bawah umur," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa penjualan kalender awalnya dilakukan para pelaku di Kalimantan Selatan, kemudian ke Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Uang hasil penjualan kalender tidak ada yang masuk ke Ponpes Darul Mubarok," kata dia.
"Setiap penjual kalender fiktif itu menyetor Rp18.000 dari hasil penjualan kepada S koordinator lapangan, kemudian S menyetor Rp6.000 kepada MN selaku koordinator utama yang berada di Demak," katanya lagi.
Baca Juga: Anggota Komisi 2 DPRD PPU Ungkap Rasa Ragunya Soal Data Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu, sisa setoran Rp12.000 digunakan para pelaku untuk biaya operasional kendaraan. Para penjual kalender fiktif juga wajib menyetor kepada S Rp25.000 per hari untuk operasional harian kendaraan dan uang pengganti tiket penyeberangan dari Kota Surabaya, Jawa Timur ke Kalimantan.
"Uang setoran yang diberikan kepada MN koordinator utama ternyata digunakan untuk judi online," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi 2 DPRD PPU Ungkap Rasa Ragunya Soal Data Kemiskinan Ekstrem
-
Duh, Tenaga Honorer Pemkab PPU di IKN Tak Terakomodasi Otorita
-
Klaim untuk Petani, Pemkab PPU Usul Penambahan Kuota Solar ke Pertamina
-
DPRD PPU Sebut Perlu Pendataan Ulang Lahan di Benuo Taka
-
Pelabuhan Benuo Taka di PPU Diklaim Sangat Penting untuk Dukung Nusantara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025