SuaraKaltim.id - Kalimantan Timur memiliki deretan cagar alam unik dan salah satunya adalah cagar alam Padang Luway.
Cagar alam Padang Luway ini merupakan cagar alam yang terletak di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Cagar alam Padang Luway ini baru diresmikan menjadi cagar agam pada tahun 1967 setelah sebelumnya pada 1934 hanya sebuah monumen alam.
Kemudian Surat Keputusan Menteri Pertanian pada tanggal 29 Oktober 1982 mengukuhkan perluasan Cagar Alam Padang Luway dari 1000 Hektare menjadi 5000 Hektare.
Sebenarnya, tujuan awal dari pembentukan Cagar Alam Padang Luway adalah menjadi kawasan konservasi.
Terlebih kawasan yang melindungi kondisi alam yang masih asli di ekosistem berpasir atau kersik Luway.
Ekosistem ini merupakan habitat alami anggrek hitam (Coelogyne pandurata) dan jenis-jenis anggrek yang dilindungi lainnya.
Selama musim bunga, terdapat ratusan kuantum bunga anggrek hitam yang bisa dijumpai di cagar alam ini.
Namun, sekarang habitat asli anggrek hitam mulai mengalami penurunan karena semakin mengecilnya lahan hutan di Kalimantan.
Baca Juga: Tari Ngerangkau, Tarian Khusus Suku Dayak Benuaq saat Upacara Kematian
Cagar Alam Padang Luway juga bertujuan melindungi berbagai jenis flora dan fauna lain seperti Medang (Dehasia sp), Pelaga (Schima wallichii), Way (Euginia sp), Buyun (Ardisia sp), Gerunggang (Syzygium sp), Nyerapi (Calophyllum gloucum) dan lainnya.
Sedangkan fauna yang dilindungi ialah Babi hutan (Sus barbatus), Warik (Macaca fascicularis), Owa-owa (Hylobates muellerii), Rusa (Cervus unicolor), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil/Pelanduk (Tragulus javanicus), Kadal (Tiliqua sp), Biawak (Varanus salvator), dan Enggang/rangkong (Buceros sp).
Lokasi Cagar Alam Padang Luway ini dapat dikunjungi dengan kendaraan darat dari Kota Samarinda ke Melak dengan jarak 400 kilometer.
Lamanya perjalanan melalui daratan lebih dari 9 jam dan bila menggunakan kendaraan air, lama tempuhnya lebih dari 7 jam.
Cagar Alam Padang Luway juga dapat dikunjungi dengan menggunakan pesawat udara dari Bandara Temindung menuju Melak dengan waktu penerbangan lebih dari 45 menit.
Kemudian, perjalanan dilanjutkan dari Kecamatan Melak menuju Desa Sekolaq Darat dengan jarak lebih dari 12 kilometer.
Berita Terkait
-
Mengenal Genikng, Alat Musik Tradisional Unik Khas Masyarakat Dayak Rentenuukng
-
BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Kalimantan Timur, Masyarakat Diimbau Waspada
-
Pemerintah Kota Bontang Gelontorkan Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Hibahkan Mobil Dinas ke Instansi Vertikal
-
Tari Ngerangkau, Tarian Khusus Suku Dayak Benuaq saat Upacara Kematian
-
Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas