SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mencatat, izin UMKM di Kota Minyak bertambah sebanyak 12.323 di tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma belum lama ini.
"Secara keseluruhan, DKUMKMP Balikpapan sudah menerbitkan izin sebanyak 73 ribu," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (12/05/2024).
Heru mengemukakan, dari puluhan ribu UMKM itu didominasi oleh bidang usaha makanan dan minuman atau kuliner. Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Belum lagi Kota Balikpapan memiliki tempat khusus para kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai yang terletak di Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemkot Balikpapan.
Baca Juga: Rahmad Mas'ud Tawarkan Tur ke IKN Lewat Teluk Balikpapan, Hanya 30 Menit!
Selain itu juga sektor swasta yang memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan salah satunya seperti Food Center yang ada di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera.
Lanjut Heru, DKUMKMP juga telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , tim kurasi pendamping internal - eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
"Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifan serta melakukan pendamping dalam proses izinnya," tuturnya.
Selain itu, para pelaku UMKM juga dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi.
“Para pelaku UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk. Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” jelasnya
Baca Juga: Nekat Oplos BBM, Pria Balikpapan Ditangkap Polresta dan Terancam 8 Tahun Penjara
Heru menambahkan, tim kurasi 9dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, yaitu di semester l dan di semester ll.
Ia menyebutkan, pada 2023 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di Balikpapan. Heru menambahkan, kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru sebelum produk tersebut dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
“Harapannya seluruh UMKM dapat terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan