SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mencatat, izin UMKM di Kota Minyak bertambah sebanyak 12.323 di tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma belum lama ini.
"Secara keseluruhan, DKUMKMP Balikpapan sudah menerbitkan izin sebanyak 73 ribu," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (12/05/2024).
Heru mengemukakan, dari puluhan ribu UMKM itu didominasi oleh bidang usaha makanan dan minuman atau kuliner. Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Belum lagi Kota Balikpapan memiliki tempat khusus para kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai yang terletak di Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemkot Balikpapan.
Selain itu juga sektor swasta yang memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan salah satunya seperti Food Center yang ada di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera.
Lanjut Heru, DKUMKMP juga telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , tim kurasi pendamping internal - eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
"Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifan serta melakukan pendamping dalam proses izinnya," tuturnya.
Selain itu, para pelaku UMKM juga dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi.
“Para pelaku UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk. Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” jelasnya
Baca Juga: Rahmad Mas'ud Tawarkan Tur ke IKN Lewat Teluk Balikpapan, Hanya 30 Menit!
Heru menambahkan, tim kurasi 9dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, yaitu di semester l dan di semester ll.
Ia menyebutkan, pada 2023 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di Balikpapan. Heru menambahkan, kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru sebelum produk tersebut dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
“Harapannya seluruh UMKM dapat terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi