SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mencatat, izin UMKM di Kota Minyak bertambah sebanyak 12.323 di tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma belum lama ini.
"Secara keseluruhan, DKUMKMP Balikpapan sudah menerbitkan izin sebanyak 73 ribu," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (12/05/2024).
Heru mengemukakan, dari puluhan ribu UMKM itu didominasi oleh bidang usaha makanan dan minuman atau kuliner. Hal itu juga bisa dilihat langsung dengan merebaknya kafe di Balikpapan.
Belum lagi Kota Balikpapan memiliki tempat khusus para kuliner seperti di kawasan Taman Bekapai yang terletak di Jalan Jendral Sudirman yang disediakan oleh Pemkot Balikpapan.
Selain itu juga sektor swasta yang memberikan wadah untuk para UMKM di Balikpapan salah satunya seperti Food Center yang ada di kawasan Grand City yang mengusung konsep puja sera.
Lanjut Heru, DKUMKMP juga telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , tim kurasi pendamping internal - eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas.
"Salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada dan memastikan keaktifan serta melakukan pendamping dalam proses izinnya," tuturnya.
Selain itu, para pelaku UMKM juga dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi.
“Para pelaku UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk. Semua prosesnya dilaksanakan secara daring tapi difasilitasi petugas gabungan oleh tim kurasi,” jelasnya
Baca Juga: Rahmad Mas'ud Tawarkan Tur ke IKN Lewat Teluk Balikpapan, Hanya 30 Menit!
Heru menambahkan, tim kurasi 9dalam satu tahun akan turun ke lapangan sebanyak dua kali, yaitu di semester l dan di semester ll.
Ia menyebutkan, pada 2023 tim kurasi sudah membantu mengurus izin sebanyak 321 UKMM di Balikpapan. Heru menambahkan, kurasi produk merupakan sebuah proses penyeleksian terhadap produk UMKM yang terdaftar atau pun baru sebelum produk tersebut dapat dinaikkan kelasnya. Dengan ini maka setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan.
“Harapannya seluruh UMKM dapat terus maju, sejahtera dan modern dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah dan seluruh mitranya, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM Balikpapan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi