SuaraKaltim.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Samarinda berencana melakukan mogok kerja. Ancaman tersebut disampaikan karena honor bulanan serta dana operasional yang belum dibayarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Ketua PPK Sungai Kunjang, Rouf menjelaskan, rencana mogok kerja ini masih dalam tahap pembahasan bersama rekan lainnya.
"Benar, rencananya kami ingin melakukan mogok kerja, dan masih dalam tahap pembahasan. Sebabnya, sejumlah tahapan sudah kami lakukan, namun hak kami belum ada kejelasan," kata Rouf, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (05/07/2024).
Rouf menyampaikan, rekan-rekan PPK sejatinya telah bekerja sejak pertengahan Mei hingga awal Juli 2024. Mereka telah bekerja sesuai dengan arahan KPU Samarinda, mulai dari penyeleksian PPS, bimbingan teknis, verifikasi administrasi, penyeleksian pantarlih, dan lain sebagainya.
"Kurang lebih satu bulan lebih, kami telah bekerja. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai honor dari pihak sekretariat KPU," ujarnya.
"Setiap kecamatan ada 5 PPK, jadi total 50 petugas PPK. Kemudian, untuk PPS ada tiga orang setiap kelurahan, kalikan saja," tambahnya.
Rouf menegaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama rekan PPK dan PPS untuk tindak lanjut mengenai aksi mogok kerja tersebut. Untuk tuntutan tertulis, mereka akan mengirimkan kepada Sekretariat KPU Samarinda nantinya.
"Kalau menurut aturan, kami juga masih bingung. Apakah kami dihitung satu bulan atau dua bulan, karena kami bekerja mulai dari pertengahan Mei hingga sekarang. Gaji per bulan untuk Ketua PPK senilai Rp 2,5 juta, dan anggotanya Rp 2,2 juta. Dan itu belum dibayar," bebernya.
Sementara itu, Ketua PPK Samarinda Ilir, Kasno, juga membenarkan rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS se-Samarinda.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Tercoreng Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kasus Pengerukan 2015-2016
Kasno mengungkapkan rasa kecewa terhadap Sekretariat KPU Samarinda atas dugaan keterlambatan honor mereka saat ini.
"Sampai saat ini belum ada jawaban dari KPU, dan belum ada ruang diskusi, seolah tidak ada ruang diskusi untuk hal itu," imbuhnya.
Kasno menambahkan, selama satu bulan lebih, para petugas PPK dan PPS hanya menggunakan biaya pribadi masing-masing untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kesehariannya.
"Hampir semua kawan-kawan selama ini menggunakan biaya pribadi masing-masing. Padahal tugas-tugas selama ini kami jalankan. Tapi kenapa kok ada keterlambatan gaji, ini yang menjadi kerisauan kawan-kawan PPK dan PPS se-Kota Samarinda," tuturnya.
Terpisah, Sekretaris KPU Kota Samarinda, Uni Eka Wirawati, angkat bicara terkait keluhan PPK soal dugaan keterlambatan gaji selama satu bulan lebih.
Ia mengatakan, KPU Provinsi yang memiliki wewenang untuk pengurusan honor gaji para petugas PPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan