SuaraKaltim.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Samarinda berencana melakukan mogok kerja. Ancaman tersebut disampaikan karena honor bulanan serta dana operasional yang belum dibayarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Ketua PPK Sungai Kunjang, Rouf menjelaskan, rencana mogok kerja ini masih dalam tahap pembahasan bersama rekan lainnya.
"Benar, rencananya kami ingin melakukan mogok kerja, dan masih dalam tahap pembahasan. Sebabnya, sejumlah tahapan sudah kami lakukan, namun hak kami belum ada kejelasan," kata Rouf, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (05/07/2024).
Rouf menyampaikan, rekan-rekan PPK sejatinya telah bekerja sejak pertengahan Mei hingga awal Juli 2024. Mereka telah bekerja sesuai dengan arahan KPU Samarinda, mulai dari penyeleksian PPS, bimbingan teknis, verifikasi administrasi, penyeleksian pantarlih, dan lain sebagainya.
"Kurang lebih satu bulan lebih, kami telah bekerja. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai honor dari pihak sekretariat KPU," ujarnya.
"Setiap kecamatan ada 5 PPK, jadi total 50 petugas PPK. Kemudian, untuk PPS ada tiga orang setiap kelurahan, kalikan saja," tambahnya.
Rouf menegaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama rekan PPK dan PPS untuk tindak lanjut mengenai aksi mogok kerja tersebut. Untuk tuntutan tertulis, mereka akan mengirimkan kepada Sekretariat KPU Samarinda nantinya.
"Kalau menurut aturan, kami juga masih bingung. Apakah kami dihitung satu bulan atau dua bulan, karena kami bekerja mulai dari pertengahan Mei hingga sekarang. Gaji per bulan untuk Ketua PPK senilai Rp 2,5 juta, dan anggotanya Rp 2,2 juta. Dan itu belum dibayar," bebernya.
Sementara itu, Ketua PPK Samarinda Ilir, Kasno, juga membenarkan rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS se-Samarinda.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Tercoreng Dugaan Korupsi, KPK Dalami Kasus Pengerukan 2015-2016
Kasno mengungkapkan rasa kecewa terhadap Sekretariat KPU Samarinda atas dugaan keterlambatan honor mereka saat ini.
"Sampai saat ini belum ada jawaban dari KPU, dan belum ada ruang diskusi, seolah tidak ada ruang diskusi untuk hal itu," imbuhnya.
Kasno menambahkan, selama satu bulan lebih, para petugas PPK dan PPS hanya menggunakan biaya pribadi masing-masing untuk memenuhi kebutuhan operasional dan kesehariannya.
"Hampir semua kawan-kawan selama ini menggunakan biaya pribadi masing-masing. Padahal tugas-tugas selama ini kami jalankan. Tapi kenapa kok ada keterlambatan gaji, ini yang menjadi kerisauan kawan-kawan PPK dan PPS se-Kota Samarinda," tuturnya.
Terpisah, Sekretaris KPU Kota Samarinda, Uni Eka Wirawati, angkat bicara terkait keluhan PPK soal dugaan keterlambatan gaji selama satu bulan lebih.
Ia mengatakan, KPU Provinsi yang memiliki wewenang untuk pengurusan honor gaji para petugas PPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan