SuaraKaltim.id - Hingga Kamis (15/10/2020) malam, massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) masih bertahan.
Massa dari mahasiswa BEM Se-Kalsel menuntut Presiden Jokowi hadir di Banjarmasin dan mencabut undang-undang yang dalam perjalanan pengesahannya menuai polemik tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel M Leo Pola Ardiansa yang datang ke lokasi aksi, telah mengimbau massa untuk bubar.
Imbauan tersebut disampaikan sesuai aturan batasan penyampaian aspirasi hingga pukul 18.00 Wita.
Baca Juga:Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Tetap Tidak Menolak UU Cipta Kerja
Bahkan, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta berusaha melakukan dialog dengan mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi anarkis di lapangan.
Namun, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan tetap bertahan.
“Saya pribadi atas nama mahasiswa yang turut aksi akan tetap bertahan sampai tuntutan kami disahkan,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.
Massa juga meminta Presiden Jokowi menemui masa di Kalsel serta menerbitkan Perppu yang mencabut UU Omnibus law.
“Apabila tuntutan 1 dan 2 tidak dipenuhi masa tidak akan bubar,” kata Ahdiat.
Baca Juga:Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa Dihadang Polri-TNI Dekat Istana Bogor
Meski begitu, Nico menyatakan tuntutan yang diminta mahasiswa untuk penerbitan pencabutan perppu sedang dalam pembahasan di pusat. Namun terkait tuntutan untuk mendatangkan Presiden Jokowi, tidak bisa dilakukan.
“Saya minta mahasiswa bisa menjaga suasana tetap kondusif, menjaga fasilitas umum dan tidak membuat kerusuhan kepada pihak pengamanan,” kata Nico.