"Karena dua kali operasi, dan itupun bingung untuk membiayai operasi, jadi terpaksa saya meminjam dari orang-orang. Kalau tidak begitu saya tidak bisa keluar dari rumah sakit. Sampai saat ini saya terbebani dengan hutang," terangnya.
Sejak diserang oleh tersangka secara membabi-buta, hingga mengakibatkan kedua tangannya tak berfungsi normal, belum ada dari pihak keluarga tersangka yang menemuinya. Lebih-lebih untuk memberi bantuan pengobatan.
"Belum ada pihak keluarga tersangka yang mendatangi saya sampai saat ini. Kalau kita pikir kan kenapa dia sanggup bertemu dengan anaknya, tapi tidak sanggup bertemu dengan saya selaku korban," ungkapnya.
Mahadir merasa paling dirugikan akibat perbuatan tersangka. Terlebih lagi kini tersangka tidak diproses hukum lantaran disebut mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:Driver Ojol Terlalu Jujur, Pelanggan Viralkan Aksinya hingga Tuai Pujian
Sementara, kini Mahadir harus mengalami penderitaan, selain kedua tangannya tak berfungsi normal, kini dia tak bisa lagi menghidupi anak istrinya.
"Sebenarnya saya yang paling dirugikan disini, karena saya tidak kenal dengan pelaku. Kalau memang dia mengalami gangguan jiwa, kan pihak keluarga pelaku harusnya bisa menjaga. Ini kan dia berkeliaran kemana-mana membawa sajam, kita yang tidak kenal langsung ditimpasnya. Apa tujuannya itu tidak jelas," katanya.
Mahadir masih menunggu kejelasan dari pihak kepolisian yang telah menghentikan proses hukum kepada tersangka.
"Saya masih menunggu dulu, karena pihak kepolisian menganggap pelaku mengalami gangguan jiwa. Tapi kan ada sedikit kejanggalan, karena ada penyampaian dari polisi, jika memang sebelumnya pernah dirawat di RSJ, berarti kan dia mempunyai surat keterangan riwayat sembuh,"lanjutnya.
Menurutnya, sebenarnya tersangka bisa saja tetap diproses hukum, hal ini berpacu pada tersangka yang telah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, telah mendapatkan surat keterangan kesembuhan.
Baca Juga:Kerasnya Perjuangan Srikandi Ojol Jogja, Kisahnya Inspiratif!
"Kata polisi, kalau dia mempunyai surat itu, jika melakukan tindak pidana kejahatan, maka dapat diproses hukum. Ini kan dia sudah bebas berkeliaran, berarti kan dia sudah sembuh dan secara sadar melakukan penganiayaan kepada saya," kata Mahadir lagi.
"Sampai saat ini saya tidak bisa bekerja dengan kondisi ini. Siapa yang mau biayai saya dan keluarga. Kalau memang pihak keluarga sanggup membiayai si pelaku untuk berobat, otomatis mereka sanggup juga untuk membiayai pengobatan saya, karena kelakuan anaknya," sambungnya.
Mahadir berharap agar pihak keluarga dapat bertanggung jawab atas tindakan tersangka. Dia mengaku sudah tak menaruh rasa dendam. Namun akibat perbuatan tersangka dia harus dihadapkan permasalahan berat.
"Saya kan berobat harus dengan biaya pinjaman, sampai saat ini saya tidak bisa mencari nafkah untuk membiayai 4 anak saya. Saya sendiri diminta oleh dokter untuk tidak boleh berkendara, sampai benar benar pulih," pungkasnya
Kontributor : Alisha Aditya