Anaknya Ditangkap Bawa Sajam di Aksi UU Ciptaker, Ayah FR: Bukan Punya Dia

"Anak saya bilang, dia berani bersumpah kalau senjata tajam itu bukan miliknya."

Chandra Iswinarno
Kamis, 12 November 2020 | 17:54 WIB
Anaknya Ditangkap Bawa Sajam di Aksi UU Ciptaker, Ayah FR: Bukan Punya Dia
Tiga Anggota DPRD Kaltim bertemu Johansyah, orang tua FR yang jadi tersangka dalam kasus kericuhan aksi Omnibus Law di Samarinda beberapa waktu lalu. [Suara.com/Alisha Aditya]

SuaraKaltim.id - Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa dalam aliansi Mahakam beberapwa waktu lalu berujung kisruh. Alhasil, petugas dari Polresta Samarinda menangkap belasan demonstran.

Namun, Polresta Samarinda menetapakan dua mahasiswa sebagai tersangka penganiayaan dan membawa senjata tajam. Keduanya berinisial WJ dan FR, mahasiswa Polnes dan Unmul Samarinda.

Lantaran itu, orang tua FR yang mengetahui kabar tersebut langsung menjenguk anaknya yang ditahan di Mapolresta Samarainda.

Kepada Suara.com, ayah tersangka FR, Johansyah mengaku ingin bertemu anaknya yang ditahan.  Dia mengemukakan, rela berangkat dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Samarinda.

Baca Juga:Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Dia mengakui baru mendapat kabar, jika anaknya ditetapkan menjadi tersangka dalam kerusuhan unjuk rasa tolak pengesahan UU Omnibus Law pada Selasa (10/11/2020).

“Baru tahunya Selasa siang jam 14.00, saya ada terima surat penahanan anak saya," ucap Johansyah saat ditemui di Mapolresta Samarinda pada Kamis siang (12/11/2020).

Usai menerima surat penahanan anaknya, Dia bergegas menuju Samarinda dan berkesempatan menanyakan langsung kepada FR perihal kejadian sebenarnya yang menimpa sang anak.

"Terus waktu saya bertemu, saya langsung tanyakan ke dia. Saya bilang, kamu jawab dengan jujur. Apakah itu memang perbuatannya atau tidak. Anak saya bilang dia berani bersumpah kalau senjata tajam itu bukan miliknya,” ungkapnya.

Lanjut Johansyah, FR bahkan menyatakan tidak membawa senjata tajam saat hendak berdemonstrasi. FR bercerita kepada ayahnya, saat terjadi bentrokan, FR seketika bergerak untuk membantu temannya yang terjatuh.

Baca Juga:Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Namun, tiba-tiba FR diciduk polisi dengan menunjukkan senjata tajam yang kemudian diklaim oleh petugas jika benda tersebut adalah miliknya.

Aksi Aliansi Mahakam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda pada Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Alisha Aditya]
Aksi Aliansi Mahakam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda pada Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Alisha Aditya]

“Saya tahu benar anak saya bagaimana. Jadi saya pun yakin itu bukan FR. Bahkan saya bilang, kalau memang barang itu punya dia, jawab jujur saja. Saya ikhlas. Tapi, kalau barang itu bukan punya FR, dia mati sekalian tidak apa-apa. Perjuangkan apa yang menurutnya sebagai kebenaran,” ungkap Johansyah yang berlinang air mata.

Johansyah mengatakan, FR merantau sendirian ke Samarinda hanya untuk mengenyam pendidikan tinggi. Bermodalkan uang Rp 1 juta, FR nekat berkuliah sembari bekerja.

Selama anaknya merantau di Samarinda, mereka kerap berkomunikasi dengan baik. FR bahkan disebut sangat berbakti, karena rutin mengirimkan hasil kerjanya ke keluarga.

“Saya berani jamin, saya tahu betul kelakuan anak saya. Dia anak baik, bukan saya ngomong sembarangan. Dia memang taat pada orangtua,” lanjutnya.

Johansyah kemudian menjelaskan bahwa FR adalah anak kedua dari lima bersaudara. Di bawah FR, ada 3 adik yang masih kecil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini