Anaknya Ditangkap Bawa Sajam di Aksi UU Ciptaker, Ayah FR: Bukan Punya Dia

"Anak saya bilang, dia berani bersumpah kalau senjata tajam itu bukan miliknya."

Chandra Iswinarno
Kamis, 12 November 2020 | 17:54 WIB
Anaknya Ditangkap Bawa Sajam di Aksi UU Ciptaker, Ayah FR: Bukan Punya Dia
Tiga Anggota DPRD Kaltim bertemu Johansyah, orang tua FR yang jadi tersangka dalam kasus kericuhan aksi Omnibus Law di Samarinda beberapa waktu lalu. [Suara.com/Alisha Aditya]

SuaraKaltim.id - Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa dalam aliansi Mahakam beberapwa waktu lalu berujung kisruh. Alhasil, petugas dari Polresta Samarinda menangkap belasan demonstran.

Namun, Polresta Samarinda menetapakan dua mahasiswa sebagai tersangka penganiayaan dan membawa senjata tajam. Keduanya berinisial WJ dan FR, mahasiswa Polnes dan Unmul Samarinda.

Lantaran itu, orang tua FR yang mengetahui kabar tersebut langsung menjenguk anaknya yang ditahan di Mapolresta Samarainda.

Kepada Suara.com, ayah tersangka FR, Johansyah mengaku ingin bertemu anaknya yang ditahan.  Dia mengemukakan, rela berangkat dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Samarinda.

Baca Juga:Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Dia mengakui baru mendapat kabar, jika anaknya ditetapkan menjadi tersangka dalam kerusuhan unjuk rasa tolak pengesahan UU Omnibus Law pada Selasa (10/11/2020).

“Baru tahunya Selasa siang jam 14.00, saya ada terima surat penahanan anak saya," ucap Johansyah saat ditemui di Mapolresta Samarinda pada Kamis siang (12/11/2020).

Usai menerima surat penahanan anaknya, Dia bergegas menuju Samarinda dan berkesempatan menanyakan langsung kepada FR perihal kejadian sebenarnya yang menimpa sang anak.

"Terus waktu saya bertemu, saya langsung tanyakan ke dia. Saya bilang, kamu jawab dengan jujur. Apakah itu memang perbuatannya atau tidak. Anak saya bilang dia berani bersumpah kalau senjata tajam itu bukan miliknya,” ungkapnya.

Lanjut Johansyah, FR bahkan menyatakan tidak membawa senjata tajam saat hendak berdemonstrasi. FR bercerita kepada ayahnya, saat terjadi bentrokan, FR seketika bergerak untuk membantu temannya yang terjatuh.

Baca Juga:Bawa Badik dan Rusuh saat Demo di Samarinda, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Namun, tiba-tiba FR diciduk polisi dengan menunjukkan senjata tajam yang kemudian diklaim oleh petugas jika benda tersebut adalah miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini