Meski demikian, Andi Harun mengapresiasi pegawai yang datang menjalankan tugas. Dirinya meminta ada perbaikan dan pendataan ulang perihal pegawai yang bertugas di Kantor DPRD Samarinda.
Diketahui di DPRD Samarinda, pegawai tidak tetap harian (PPTH) berjumlah total 387 orang. Pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) 39 orang, dan aparatur sipil negara (ASN) 59 orang.