Simpan Sabu 2 Kilogram dalam Mobil, Wanita di Balikpapan Terciduk Polisi

Barang bukti sabu 2 Kg yang dikemas dalam dua plastik teh sedu yang tempatkan di dalam mobil Sigra Silver KT 1652 KQ milik pelaku.

Sapri Maulana
Rabu, 21 April 2021 | 11:15 WIB
Simpan Sabu 2 Kilogram dalam Mobil, Wanita di Balikpapan Terciduk Polisi
Usai ditangkap tersangka dibawa ke Mapolda Kaltim guna pemeriksaan lanjut. [SuaraKaltim.id/Tuntun Siallagan]

"Masih kami dalami dari bagian Jawa mana barang tersebut masuk. Lewat ekspedisi apa juga kami belum tahu," bebernya.

Atas perbuatannya tersangka pun dijerat penyidik dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Baca Juga:Viral Video Wanita Berangkat Tarawih, Jemaah Malah Takut Gegara Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini