Sudah Bayar Rp 5,1 Juta, Pelanggan Laporkan Dirut PDAM Samarinda ke Polisi

Dugaan muncul, sebab setelah membayar selama delapan tahun, dua meteran tersebut tak juga dipasang petugas PDAM di rumah yang bersangkutan.

Sapri Maulana
Kamis, 29 April 2021 | 13:09 WIB
Sudah Bayar Rp 5,1 Juta, Pelanggan Laporkan Dirut PDAM Samarinda ke Polisi
ilustrasi. Wali Kota Samarinda Andi Harun saat audiensi dengan PDAM Tirta Kencana, di Samarinda. [Dok. Diskominfo Samarinda]

"Itu sudah ada diatur dalam kontrak. Makanya dalam kontrak itu pelanggan membayarkan abonemen tersebut. Jika tidak dibayarkan, kami berhak memindahtangankan meteran air itu," tegasnya.

Perihal laporan penggelapan yang dilayangkan kepadanya, Wahid menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.

"Jika nanti dipanggil, saya pasti urus itu. Bahkan sudah diselidiki oleh penyidik," pungkasnya.

Baca Juga:Kuburan Babi Ngepet di Sawangan Depok Dibongkar, Bangkainya Diamankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini