Pengemudi Ngaku Jenderal Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo akan berkordinasi dengan Bidang Kedokteran dan KesehatanPolda Metro Jaya untuk untuk memeriksa kejiwaan Rusdi.

Sapri Maulana
Kamis, 06 Mei 2021 | 12:05 WIB
Pengemudi Ngaku Jenderal Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Kekinian mobil Pajero Sport milik Rusdi Karepesina telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini