SuaraKaltim.id - Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan agar Kota Minyak tersebut memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditolak mentah-mentah oleh pemerintah kota setempat.
IDI Balikpapan mengemukakan, rekomendasi tersebut diusulkan karena melihat kenaikan kasus yang signifikan, sehingga bisa menjadi dasar agar diterapkan penerapan PSBB.
Selain itu, IDI mengemukakan dasar lainnya, yakni tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien Covid-19 yang dirawat. Apalagi, kekinian, banyak tempat tidur isolasi di rumah sakit Balikpapan yang hampir penuh.
"Rekomendasi IDI Balikpapan ditolak Sekda. Sebab Sekda kurang setuju karena saya rekomendasi PSBB. Karena ada benturan antara kesehatan dan ekonomi, pasti ada resistensi," kata Ketua IDI Balikpapan Drajat Wicaksono seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com.
Lantran itu, IDI hanya bisa berharap pemkot bisa mengetatkan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Sejumlah 155 Kasus Harian Covid-19 Balikpapan Ditemukan Pada Senin 28 Juni
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadli menyatakan pemkot akan melakukan pengetatan melalui kebijakan PPKM mikro yang akan diperpanjang untuk kali kesepuluh pada awal Juli mendatang.
"Mereka (tenaga kesehatan) sudah kewalahan di hilir. Oleh sebab itu kami akan coba tahan di hulu. Namun karena kebijakan dari pusat untuk kami tidak ada arahan untuk PSBB, maka kami mengikuti pusat saja bagaimana memperketat PPKM mikro. Misalnya, aktivitas ekonomi yang tadinya sampai pukul 22.00 Wita bisa saja kami turunkan lagi," katanya.
"Daerah itu tak bisa berbuat banyak kalau belum ada instruksi dari pusat," lanjutnya.
Dia pun menegaskan alasan Kota Balikpapan tidak menerapkan PSBB, karena belum termasuk dalam kategori zona merah. Hal tersebut berkaca pada kondisi Jakarta yang tengah masuk ke dalam zona merah dan tidak menerapkan PSBB karena mempertimbangkan berbagai macam faktor.
Baca Juga:Tak Cuma Plaza Balikpapan, Pemkot Tegaskan Semua Mal Dilarang Bikin Even Selama Dua Pekan