Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak ketika dimintai tanggapan mengenai hal ini, belum memberi respon.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kaltim, dr Padilah Mante Runa tidak mempermasalahkannya.
"Silahkan," jawabnya singkat.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Baca Juga:Kasus Penimbunan Obat Pasien COVID-19, Polres Jakbar Periksa Saksi Ahli dari BPOM