SE Pelonggaran PPKM Batal, Pemkot Balikpapan Ikut Instruksi Kemendagri

Rahmad Mas'ud pun mengakui, SE yang batal itu merupakan inisiatif pemkot.

Denada S Putri
Kamis, 22 Juli 2021 | 12:50 WIB
SE Pelonggaran PPKM Batal, Pemkot Balikpapan Ikut Instruksi Kemendagri
Pembatalan SE Wali Kota Balikpapan 300/2798/Pem soal PPKM Darurat diumumkan. Instruksi Mendagri pun diikuti Pemkot Balikpapan

“Semoga setelah itu, bisa dilakukan relaksasi. Maka, surat edaran yang berisi pelonggaran akan kita berlakukan,” tutupnya.

Kebijakan PPKM Level IV terbaru ini pun akan berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini