SuaraKaltim.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru. Salah satunya terkait tingkat penyebaran korupsi sumber daya alam di beberapa bidang.
Survei tersebut menggunakan sampel basis nasional sebanyak 1.200 responden dan dilakukan tambahan sampel di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara masing-masing menjadi 400 responden.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, pada umumnya masyarakat menilai bahwa tingkat korupsi di sektor sumber daya alam cukup luas, luas atau sangat luas. Penyebaran itu terjadi di beberapa sektor SDA.
"Jadi korupsi menyebar secara luas atau sangat luas di semua sektor sumber daya alam. Penangkapan ikan oleh kapal asing, penambangan emas, pertambangan kemudian perkebunan, baik itu dikelola perusahaan asing maupun dikelola perusahaan indonesia," kata Djayadi secara daring, menyadur Suara.com, Senin (9/8/2021).
Baca Juga:Survei LSI: Korupsi Menyebar Sangat Luas di Semua Sektor SDA
Ia menambahkan bahwa penangkapan ikan, baik yang dikelola asing, maupun Indonesia persepsi masyarakat cenderung lebih banyak menganggap korupsi di semua sektor.
"Cenderung lebih tinggi dibanding yang menganggap korupsi itu sedikit terjadinya," ujarnya.
Kedua, ada yang menarik juga dalam survei tersebut. Di mana, untuk pertanyaan-pertanyaan terkait tentang penyebaran korupsi di beberapa bidang di sumber daya alam banyak sekali masyarakat yang menyatakan tidak tahu.
Ia berujar, salah satu penjelasannya adalah karena memang sektor sumber daya alam hanya diketahui oleh sedikit orang di Indonesia.
"Atau dia juga menggambarkan betapa isu yang terkait sumber daya alam ini adalah isu yang tidak mudah dipahami masyarakat secara umum," tuturnya.
Baca Juga:5 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai
Berdasarkan survei tersebut, ditemukan bahwa beberapa bidang SDA dinilai lebih tinggi penyebaran korupsinya.
- 1
- 2