Anggota Komisi III DPRD Samarinda Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinannya

Alasan penandatanganan mosi lantaran fungsi pimpinan tak berjalan maksimal.

Denada S Putri
Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:34 WIB
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinannya
Wakil ketua komisi III DPRD Samarinda, Samri Syahputra. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - 8 anggota Komisi III DPRD Samarinda menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinannya. Mosi tersebut, langsung menyasar kepada Ketua Komisi III, DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoeranie.

Hal ini diungkapkan langsung oleh, Wakil ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Syahputra. Dirinya mengatakan mosi tidak percaya ini mayoritas dari anggota komisi. Pasalnya, saat ini fungsi pimpinan tak berjalan maksimal.

"Sebenarnya diawal sebelum mosi ini muncul, sudah kami sampaikan kepada pimpinan, tapi belum ada tanggapan juga. Makanya muncul lah mosi tidak percaya ini," ungkap Samri saat dikonfrimasi, Kamis (12/8/2021).

Samri menilai, program kerja Komisi III saat ini tak berjalan maksimal. Sebab selama dua tahun ini, kegiatan komisi tak berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih untuk soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Akibat banyaknya program yang tak berjalan pada gilirannya, pelayanan kepada masyarakat jadi terbengkalai.

Baca Juga:Wakil Rakyat Samarinda Desak Pemkot Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Warga

Semestinya, pendelegasian terhadap anggota lainnya bisa dilakukan dengan persetujuan pimpinan. Namun, hal itu juga tidak dilakukan.

"Dengan adanya mosi ini maka, Komisi III tidak mengakui ketua sekarang sebelum ada pergantian personil yang baru dan lebih kompeten," tegasnya.

Politisi fraksi PKS itu menambahkan, dari total 13 anggota Komisi III, delapan anggota sudah menandatangani mosi tersebut. Dan untuk dua anggota lainnya masih menunggu keputusan resmi dari partainya masing - masing

"Semua pimpinan dan fraksi - fraksi sudah disampaikan mosi ini," bebernya.

Hingga saat ini, mayoritas anggota masih menunggu sikap fraksi PDI-P. Namun jika sikap dan tuntutan ini tidak digubris maka langkah lanjutan akan dilakukan.

Baca Juga:Buntut Sidak, Proses Rekrutmen Ratusan Honorer DPRD Samarinda Dipertanyakan

"Pada dasarnya kami ingin kegiatan di komisi bisa berjalan sesuai tupoksi Komisi III," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini