Setelah OTT di Kantor Dinas PUPR, Giliran Rumah Dinas Bupati HSU Diobok-obok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Muhammad Taufiq
Minggu, 19 September 2021 | 19:11 WIB
Setelah OTT di Kantor Dinas PUPR, Giliran Rumah Dinas Bupati HSU Diobok-obok KPK
Rumah dinas bupati HSU Kalsel [Foto: Kanalkalimantan]

"Sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen, Maliki kemudian menerima uang sebesar Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelumnya, disebutkan bahwa Dinas PU Hulu Sungai Utara melakukan lelang 2 proyek irigasi yang masing-masing nilainya Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini