Ditanya mengenai toleransi kepada peserta yang datang tidak tepat waktu, ia menyampaikan bahwa keputusan menerima atau tidak peserta yang datang terlambat kembali pada panitia Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Orang dari BKN memiliki kewenangan mutlak menerima atau menolak peserta yang terlambat," tutupnya.