- Foto Kopi KTP dan KK ahli waris;
- Foto Kopi KTP dan KK Korban;
- Foto kopi surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan atau rumah karantina/isolasi terpadu dan hasil pemeriksaan PCR/Antigen yang tercatat di New All Record (NAR) bagi yang terkonfirmasi Covid-19;
- Foto kopi surat kematian dari rumah sakit dan resume medis dari korban probable Covid-19;
- Foto kopi buku tabungan ahli waris (Bank KaltimTara agar tidak ada potongan administrasi) ;
- Foto kopi surat pernyataan ahli waris dari Kelurahan;
- Surat kuasa ahli waris bermaterai dari Kelurahan.
Pemkot Bontang Pastikan Ahli Waris Covid-19 Terima Santunan Kematian Rp 10 Juta
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan ahli waris.
Denada S Putri
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 22:06 WIB

BERITA TERKAIT
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
11 April 2025 | 09:16 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
11 April 2025 | 18:45 WIB WIBTerkini