Melihat target pekerjaan yang jauh dari harapan, Dia memastikan pemerintah akan melakukan putus kontrak dengan PT Mauriefic Putra Gemilang seabgai kontraktor pelaksana. Dengan sanksi, dilakukan blacklist atau masuk dalam daftar hitam.
"Karena pekerjaan ini tidak sesuai dengan target dan tidak mungkin diselesaikan," jelasnya.
Dari pantauan media ini, terdapat enam titik pembanguan jembatan. Masing-masing titik hanya material ulin yang tersedia, namun belum ada pemasangan papan. Bahkan sudah tak terlihat aktivitas pekerjaan. Beberapa waktu lalu, para buruh melakukan mogok kerja karena gaji mereka tidak dibayarkan selama dua bulan.
Baca Juga:Seribu Pohon Mangrove Diharap Selamatkan Pesisir Bontang