SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di tahun ini. Proyek tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp 17 miliar.
Kabid Sarana dan Pengembangan Wilayah Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Noni Agetha mengatakan, pembiayaan proyek ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lokasi pembangunan tepat berada di kawasan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala. Rencananya, mall akan dibangun 4 lantai dengan total luas mencapai 4.944 meter persegi.
"Lokasi pembangunan akan menggeser kantor Disdamkartan. Diupayakan dibangun tahun ini," katanya saat sidak Komisi III DPRD Kota Bontang di Kantor Disdamkatran, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Katanya, gedung tersebut nantinya akan melayani 85 jenis perizinan yang bisa dilakukan hanya di satu tempat tersebut.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bontang, Roby Malissa juga memberikan tanggapan. Ia menyampaikan, saat ini rencana pembangunan gedung MPP masih menunggu pelimpahan aset.
Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan penilaian apakah lokasi tersebut ideal untuk pembangunan MPP.
"Prosesnya masih dalam penilaian bagian aset bangunan, karena lokasinya di PMK, mau tidak mau harus dikapitasi (hitung) dulu sebelum dilelang kalau ada yang mau beli atau langsung dibongkar," kata Roby.
Tentukan Kantor Pemadam di Bontang
Baca Juga:Dua Bulan Bebas Usai Dipenjara Selama 6 Tahun, Pria di Bontang Kembali Ditangkap, Terbukti Jual Sabu
Sementara Kepala Disdamkartan Amiluddin mengaku, sudah mengetahui jika markas komando mereka akan di serahkan untuk pembangunan MPP. Untuk itu dirinya juga memastikan lokasi ideal harus cepat ditentukan.
Pasalnya, tugas Disdamkartan tentu sangat sentral bagi kebutuhan jika sewaktu-waktu ada kejadian kebakaran. Karena itu dia berharap bangunan tidak dibongkar sebelum perencanaan benar-benar matang.
"Iya, memang benar di situ akan di bangun gedung MPP. Untuk itu, kita minta kantor Disdamkartan berada di belakangnya dengan ketentuan bangunan dan akses jalan harus sesuai," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan Pemkot harus jeli dalam memilih program prioritas. Pembangunan harus sesuai proporsi kebutuhan. Menimbang, mana pembangunan yang prioritas.
"Dari rapat kerja kemarin. Sesuai rekomendasi memang dijadikan sebagai gedung MPP. Namun, harus jelas status pemindahan kantor Disdamkartan," tandasnya.