SuaraKaltim.id - Jumlah warga yang ditahan saat kericuhan eksekusi lahan di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan bertambah menjadi 8 orang. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.
Ia mengatakan, dari 8 orang tersebut satu di antaranya didapat memiliki senjata tajam (Sajam) yang disimpan. Saat ini ke 8 orang tersebut berada di Mapolres Bontang untuk dimintai keterangan karena dinilai menghalang-halangi proses pengeksekusian.
"Intinya diamankan bukan ditahan. Ada satu orang diduga membawa senjata tajam yang disimpan dalam saku celananya" katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Mereka diamankan akibat disinyalir menjadi provokator yang berpotensi menimbulkan gejolak yang meluas. Makanya diamankan untuk diberikan pengertian.
Baca Juga:Tegas! MUI Haramkan Pinjam Uang dari Rentenir Berkedok Koperasi di Bontang
Dikonfirmasi terpisah, Merhaji yang merupakan orang tua Joni, salah satu warga yang diamankan merasa kecewa. Kekecewaan itu muncul karena menganggap putusan pengadilan dinilai tidak sesuai realita di lapangan.
"Anak saya Joni diamankan dan dibawa ke Polres Bontang," terangnya.
Diketahui ke 8 orang lainnya bernama Sakarudin, Baso Suriandi, Asrul, M Abdu Rahman, Joni, Syahrul, Asraf, dan Andi Asril.