
Akibat dari kebakaran tersebut, tiga unit kendaraan yang terdiri dari satu mobil Daihatsu Grand Max, dan dua unit motor jenis skuter matik merk Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR mengalami kerusakan yang berat.
"Iya kendaraan semua rusak parah, dan sopir Grand Max mengalami luka bakar di bagian kakinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ucapnya.
Usai kejadian itu, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda segera menyambangi lokasi kejadian bersama jajaran Polsek Palaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian