Pengumuman untuk Warga Kukar, Kegiatan Ramadan Bisa Berjalan Normal, Tapi Ada Syaratnya

"Kami terus berupaya..."

Denada S Putri
Kamis, 24 Maret 2022 | 21:13 WIB
Pengumuman untuk Warga Kukar, Kegiatan Ramadan Bisa Berjalan Normal, Tapi Ada Syaratnya
Bupati Kukar Edi Damansyah. [Presisi.co]

Hal ini, dikatakan Edi, merujuk pada capaian vaksinasi Kukar yang telah menyentuh angka 70 persen, dengan dosis pertamanya, lebih dari 90 persen.

Bupati Kukar juga mengharap agar kondisi di Wilayah Kukar kembali normal terutama bagaimana cara mendukungnya, yaitu dengan mempercepat vaksinasi.

"Kami terus berupaya bersama Kapolres, Dandim dan jajaran, Pemkab, Dinas Kesehatan, Puskesmas, agar terus bergerak untuk vaksinasi," tutupnya.

Baca Juga:Data Nielsen, Ramadan di Masa Pandemi Mengubah Tren Konsumsi Media TV Masyarakat Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini