Rangkuman Berita Kebakaran di SPBU Bantuas, Tim Puslabfor Surabaya Dikerahkan Sampai Dugaan Pengetapan BBM

Kebakaran itu terjadi dari timbulnya percikan api di salah satu mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.

Denada S Putri
Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:04 WIB
Rangkuman Berita Kebakaran di SPBU Bantuas, Tim Puslabfor Surabaya Dikerahkan Sampai Dugaan Pengetapan BBM
Polisi masih selidiki penyebab pasti kebakaran di SPBU Bantuas. [Presisi.co]

Baca selengkapnya

3. Temukan 10 Jerigen Diduga Berisi BBM, Polisi Periksa Supir Pikap yang Terbakar di SPBU Bantuas

Olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian di SPBU Bantuas, Samarinda. [Istimewa]
Olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian di SPBU Bantuas, Samarinda. [Istimewa]

Kepolisian akhirnya memeriksa saksi bernama Tukiran (50) yang merupakan supir mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR. Pemeriksaan Tukiran terkait kasus kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas, Kecamatan Palaran, Senin (21/3/2022) lalu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, saksi mengaku saat itu sedang mengisi tangki mobil pikap di SPBU Bantuas. Namun, dirinya mengira tangki tersebut telah terisi penuh kemudian bersiap untuk menyalakan mobil.

Baca Juga:Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram, Dikendalikan Tahanan di Lapas, Akui Barang Bakal Diedarkan di Berau

Baca selengkapnya

4. Dugaan Pengetapan BBM Dibalik Terbakarnya SPBU Bantuas, Kapolresta Samarinda: Belum Kami Simpulkan

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat ditemui awak media. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat ditemui awak media. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Terbakarnya sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas yang berada di Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (21/3/2022) lalu kini masih diselidiki pihak Polresta Samarinda.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara tersebut, amukan api berasal dari adanya dugaan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) dari mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Masih Kurang, Strategi Jemput Bola Diterapkan Polresta Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini