Terkait Penahanan 40 Petani, Forum Kepala Desa Mukomuko: Mereka Membuka Usaha di Tempat Kami tetapi Menangkap Warga Kami

"Mereka membuka usaha di tempat kami tetapi mereka juga yang menangkap warga kami,"

Bella
Sabtu, 14 Mei 2022 | 22:18 WIB
Terkait Penahanan 40 Petani, Forum Kepala Desa Mukomuko: Mereka Membuka Usaha di Tempat Kami tetapi Menangkap Warga Kami
Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kabupaten Mukomuko ditangkap polisi saat panen massal, Kamis (12/5/2022). [ANTARA]


"Kalau pejabat tersebut mengeluarkan izin prinsip di lahan HGU PT BBS, itu artinya dia telah melangkahi kewenangan Gubernur," katanya pula.

Sebelumnya, Polres Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian TBS kelapa sawit milik PT DDP, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi sebelumnya mengatakan kepolisian setempat selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan handphone.


“Handphone juga kita sita karena dalam kegiatan panen buah sawit ini terorganisasi, ada yang mengajak. Dua dari 40 tersangka menggerakkan warga melalui pesan WhatsApp untuk panen buah sawit di atas lahan hak guna usaha milik perusahaan," ujarnya.

Baca Juga:Harga TBS Tak Stabil, Ini Suara Pedagang Pengepul dan Petani Sawit


Witdiardi menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, puluhan pelaku mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukanlah tanaman miliknya.


Selain itu, para pelaku juga mengakui tandan buah segar kelapa sawit yang mereka panen tersebut milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini