SuaraKaltim.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur (DPKH Kaltim) meningkatkan kewaspadaan setelah kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan pada seekor sapi di Kabupaten Berau.
Kasus suspek ini didapati berdasarkan laporan Dinas Peternakan Kabupaten Berau ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DPKH Kaltim.
Untuk diketahui, seekor sapi yang menunjukkan gejala klinis PMK tersebut masuk dengan 606 ekor sapi lain melalui lalu lintas pengiriman dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kini telah tersebar ke 4 kabupaten/kota di Kaltim. Yakni, Berau, Samarinda, Kukar dan Kutim.
Menanggapi hal ini, Kepala DPKH Kaltim Munawwar mengatakan, pihaknya mengetahui adanya 1 ekor sapi yang dinyatakan suspek pada tanggal 2 juni 2022 lalu berdasarkan laporan Dinas Peternakan Berau.
Baca Juga:Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
"Tanggal 2 Juni, itu yang kami dapat informasi gejala klinis PMK dari Dinas terkait, dilihat dari kuku dan mulut sudah menunjukkan gejala klinis PMK suspek," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Saat ini pihak DPKH Kaltim masih menunggu hasil uji analisa dari Lab BVet Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap 1 ekor sapi suspek PMK dari Kabupaten Berau tersebut.
Dikarenakan, Kaltim belum memiliki Laboratorium virologi untuk diagnosa penyakit hewan yang disebabkan virus ini.
"Intinya dengan adanya kasus yang mulai masuk, ada satu secara klinis dinyatakan PMK tetapi secara PCR belum yakni di Berau dan menunggu hasil analisa Lab. BVet Banjar Baru, Kalsel," ungkapnya.
Meski sapi suspek yang berada di Kabupaten Berau tersebut telah dilakukan pemotongan, Munawwar tetap mewaspadai penyebaran wabah PMK dan akan melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran virus ini.
Baca Juga:Berawal Dari Purwakarta, 143 Ekor Sapi di Cianjur Terindikasi PMK
"Situasinya waspada, kita status waspada sejak outbreak dan melakukan berbagai upaya yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," ucapnya.
DPKH Kaltim juga meminta, pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim mewaspadai indikasi penyebaran wabah PMK serta melaporkan hal tersebut ke pihak instansi vertikal terkait hingga melakukan koordinasi pembatasan lalu lintas.