SuaraKaltim.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah luar membawa keuntungan bagi pedagang hewan kurban lokal. Khususnya di Samarinda.
Hal itu karena pedagang sapi kurban dari luar daerah tidak masuk ke Samarinda. Sehingga, omzet mereka meningkat ketimbang tahun sebelumnya.
"Biasanya ada pedagang dari luar kota masuk, seperti dari Sulawesi. Kebetulan yang biasanya di Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS) ada 7 lapak, sekarang hanya tinggal 3 lapak,” kata Dafi, salah satu pedagang sapi kurban di Samarinda, melansir dari ANTARA, Sabtu (2/7/2022).
Ia mengaku, wabah PMK pada sapi tidak mempengaruhi jumlah penjualan hewan kurban miliknya. Bahkan, justru mengalami kenaikan omzet.
Baca Juga:Imbas Wabah PMK, Pembelian Daging Sapi di Pasar Cimahi Lesu, Pedagang Pusing Putar Otak
Menurutnya, isu wabah PMK memang terjadi di daerah lain dan saat ini tidak ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga tidak mempengaruhi penjualan, bahkan berpengaruh terhadap kenaikan harga.
“Harga sapi kurban mengalami kenaikan kisaran Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per ekor," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dulu ia bisa menjual sapi kurban per ekor paling murah dengan harga Rp 13 juta, sekarang penjualan paling murah seharga Rp 15 juta.
Ia menjelaskan, sapi dagangannya merupakan sapi yang dipasok dari Sulawesi dan NTT. Namun, dengan regulasi yang sangat ketat seperti melakukan vaksinasi, memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) hingga sapi wajib di karantina minimal 14 hari sebelum dikirim.
"Regulasi ini yang membuat harga sapi modalnya menjadi naik dibanding tahun sebelumnya. Makanya kenaikan per ekor sapi Rp 3 juta - Rp 4 juta," tuturnya.
Baca Juga:Jelang Idul Adha, 63 Hewan Ternak Sapi di Bali Terjangkit PMK, Terbanyak di Gianyar
Hal senada juga diungkapkan pedagang sapi kurban, Zanang Sulaiman. Kasus wabah PMK mempengaruhi harga penjualan dan konsumen menjadi lebih waspada.
- 1
- 2