SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam masih membutuhkan uang tambahan. Bahkan jumlahnya capai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menyebutkan bahwa proyek pembangunan rumah jabatan bupati yang telah menghabiskan lebih kurang Rp 34 Miliar tersebut masih belum rampung 100 persen.
"Masih butuh anggaran untuk pengerjaan lanjutan rumah jabatan bupati," jelas Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Ricci Firmansyah, melansir dari ANTARA, Kamis (7/7/2022).
Ia menjelaskan, masih ada beberapa pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu. Seperti pagar, taman (landscape) pilar dan eksterior bangunan serta dermaga kapal cepat (speedboat).
Baca Juga:Ada 105 Guru Honorer dari Balikpapan dan PPU Dapat SK PPPK, Hetifah: Demi Kemajuan Pendidikan
Ia menuturkan, sejumlah pengerjaan tersebut, katanya masuk perencanaan pembangunan rumah jabatan tahap kedua.
Bahkan, lanjutan pembangunan rumah jabatan Bupati PPU ia beberkan butuh anggaran sebesar Rp 2 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan lanjutan rumah dinas bupati itu belum termasuk pengadaan mebeler.
"Kegiatan pengadaan mebeler di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten, bukan Dinas PUPR," ujarnya.
Namun, anggaran pembangunan rumah dinas bupati tahap kedua tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2022 ini.
"Anggaran pembangunan lanjutan rumah jabatan diusulkan di APBD 2022, tapi tidak diakomodir," kata Ricci Firmansyah.
Baca Juga:Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Mulai Diproses, Beriringan dengan Jalan Tol
Diharapkan anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tahap kedua tersebut masuk pada APBD 2023.