Namun, hingga saat ini legalitas kewenangan laut Pulau Beras Basah masih dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Pulau Beras Basah itu.
Tumpang Tindih Tata Kelola Pulau Beras Basah Disorot Dewan Bontang: Jadi Masalah
Nursalam mengatakan, tata kelola Beras Basah hingga saat ini masih ambigu.
Denada S Putri
Kamis, 15 Juni 2023 | 22:53 WIB

BERITA TERKAIT
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
14 Maret 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
11 April 2025 | 18:45 WIB WIBTerkini