SuaraKaltim.id - Di Kalimantan Timur (Kaltim), penduduk aslinya terbagi menjadi dua golongan. Yaitu, penduduk pesisir/pantai termasuk warga di sepanjang tepi sungai dan penduduk yang mendiami daerah pedalaman.
Dikutip dari buku Ungkapan Tradisional sebagai sumber informasi Kebudayaan Daerah Kaltim, suku di Benua Etam tersebar di antara dua golongan penduduk asli itu.
Pertama, penduduk yang mendiami pesisir dan tepi sungai biasanya merupakan penduduk dengan Suku
Kutai di Kabupaten Kutai, Suku Berau, dan suku Bulungan yang mendiami Kabupaten Pasir.
Sementara penduduk lainnya yang berada kota-kota besar, penduduk aslinya tidak ada.
Baca Juga:Hadi Tjahjanto Sebut Ekonomi Kaltim Meningkat Rp 25 Triliun dari Program PTSL
Jadi kota bentukan baru ini didiami oleh pendatang, baik dari ke empat Kabupaten maupun dari luar Kalimantan Timur.
Penduduk yang mendiami daerah-daerah pedalaman adalah suku Dayak yang berjumlah 28 anak suku atau puak.
Berikut daftar suku Dayak di Kalimantan Timur yang sebanyak 28 suku:
Suku Dayak Kenyah pada umumnya mendiami daerah
Kecamatan Tabang, Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Long Peso, Kecamatan Tanjung Palas, Kecamatan Kayan Ulu, Kecamatan Lesan, Kecamatan Long Laai, Kecamatan Kayan Ilir (Apokayan).
Baca Juga:Menteri Hadi Tjahjanto Tekan 7 Layanan Prioritas PPAT di Kaltim, Apa Saja?
Suku ini mendiami Kecamatan Muara Pahu, Kecamatan Melak, Kecamatan Kahala, Kecamatan Kembang Janggut.
Suku Dayak Benuaq mendiami Kecamatan Tenggarong,
Kecamatan Muara Rawa, Kecamatan Muara Pahu, Kecamatan Damai, Kecamatan Tanjung Isuy.
4. Suku Dayak Bahau:
Berdomisili di Kecamatan Long Iran, Kecamatan Long Bagun, Kecamatan Long Pangai, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Kembang Janggut.