Dewan Kaltim Minta Penempatan Guru Berstatus PPPK Sesuai Kebutuhan dak Kualifikasi Sekolah

Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah.

Denada S Putri
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:14 WIB
Dewan Kaltim Minta Penempatan Guru Berstatus PPPK Sesuai Kebutuhan dak Kualifikasi Sekolah
Ilustrasi guru. [Istimewa]

Dia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.

Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK. Alasannya, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

"Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” lugasnya.

Baca Juga:Ngotot Harus Menang Lagi Hadapi Brunei Darussalam, Ternyata Ini Alasan Besar Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini