Pemkot Bontang Alokasikan Anggaran Perjalanan Dinas di Tahun Ini Rp 2,5 Miliar, Enggak Gemuk?

Anggaran tersebut tersebar di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Denada S Putri
Kamis, 02 November 2023 | 15:37 WIB
Pemkot Bontang Alokasikan Anggaran Perjalanan Dinas di Tahun Ini Rp 2,5 Miliar, Enggak Gemuk?
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan mantan pejabat yang terseret narkotika diperkenankan bekerja. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri dalam tahun ini sebanyak Rp 2,5 miliar. Anggaran tersebut tersebar di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dari 7 OPD tersebut, Sekretariat Daerah (Setda)-tempat wali kota berkantor-paling banyak memploting anggaran perjalanan dinas luar negeri. Yakni, senilai Rp 1,2 miliar. 

Dari catatan jaringan media ini, lawatan Basri Rase ke sejumlah negara turut diitemani beberapa kepala dinas secara bergantian. Rinciannya, kunjungan Basri Rase ke Eropa Februari lalu bersama Ketua PKK sekaligus Istri Basri Hapidah, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Kepala Bapelitbang Amiruddin, dan Asisten III Sekretariat Daerah Sarifah Nurul Hidayati. 

Dari laman LKPP, anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) tercatat sebanyak Rp 300 juta di tahun ini. 

Baca Juga:IRT 47 Tahun di Bontang Nyambi Profesi Sebagai Pengedar Sabu

Kunjungan kedua ke Malaysia pada Juni ditemani 3 Kepala OPD yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito, Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Heru Triatmojo, serta Kepala Bapelitbang Amiruddin. 

Di BPKAD dan DLH tercatat anggaran perjalanan dinas luar negeri masing-masing Rp 300 juta dan Rp 150 juta. 

Di kunjungan ketiga ke Korea Selatan, sejumlah pejabat yang menyertai diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Usman, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Soni Suwito, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Heru Triatmojo.

Dari sejumlah pejabat teras yang ikut, hanya Dinas PUPR saja tak tercantum pos anggaran dinas luar negeri di laman Sirup LKPP Kota Bontang.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati membenarkan pos anggaran dinas luar negeri di sejumlah OPD. Pun begitu, tak semua digunakan.

Baca Juga:Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka

Menurutnya, kepergian Wali Kota Bontang Basri Rase dan pejabat teras memenuhi undangan. Baik itu agenda APEKSI atau organsasi lainnya.

"Kalau anggaran memang segitu. Tapi tidak semua digunakan. Kalau tidak dipakai yah akan kembali ke Kas Daerah," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (02/11/2023).

Pokja 30 Kaltim Kritisi Anggaran Gemuk Perjalanan Dinas Pemkot Bontang

Gemuknya anggaran perjalanan dinas Pemkot Bontang ke luar negeri dikritisi oleh Lembaga Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik Pokja 30 Kaltim. 

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo menilai perjalanan dinas luar negeri Bontang sangat boros anggaran. Pasalnya pembangunan daerah dinilai lebih penting ketimbang membakar uang untuk perjalanan yang dinilai tidak begitu penting. 

Apalagi, informasi yang didapat lawatan Pemkot Bontang ke luar negeri hanya sebatas menghadiri undangan atau menjadi pembicara. Ditambah lagi rombongan wali kota itu selalu didampingi kepala OPD. 

Dimana perjalanan dinas luar negeri sangat membutuhkan biaya besar. Padahal kehadiran pejabat di dalam kota sangat dibutuhkan. 

"Jangan berdalih sebagai kepala daerah yang terpilih untuk semaunya menggunakan anggaran publik. slsehingga punya kuasa untuk melakukan perjalan keluar negeri demi memenuhi hasratnya untuk liburan tetapi pembiayaannya mereka kesana ditanggung oleh dana publik," terangnya.

Lebih lanjut, Buyung meminta BPK untuk mengaudit  anggaran perjalan dinas Wali Kota Bontang apakah sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya. Kemudian, ternyata ada temuan dan terjadi pemborosan anggaran publik harusnya uang itu harus dikembalikan pada kas daerah.

Menyoal hal itu, Gubernur Kalimantan Timur atau Mendagri harus menegur Wali Kota Bontang. Tujuannya untuk menegur agar Wali Kota Bontang Basri Rase bisa fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Baik secara administratif dan politik untuk mengurus rakyat Kota Bontang.

"Apa lagi keluar negeri perlu dana yang tidak sedikit, kalau begini sama saja pemborosan anggaran publik hanya untuk jalan-jalan.  Harus diperiksa dan ditegur sama Pemprov Kaltim atau Kemendagri," sambungnya. 

Ia menilai, anggaran Rp 2,5 miliar bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan rusak, turap, drainase, atau penanganan banjir.

Apalagi belum sepenuhnya masyarakat Bontang mendapatkan sarana dan infrastruktur yang layak.

"Kalau dipakai semenisasi jalan bisa lebih baik. Ketimbang dipakai ke luar negeri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak